• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

lasdianto by lasdianto
4 Juni 2026
in Aceh, Kesehatan
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah produk jamu tanpa izin edar saat melakukan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026) malam.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Pekan Jamu Nasional 2026 itu tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga memastikan produk jamu yang beredar di masyarakat aman, legal, dan bebas dari bahan berbahaya.

Pengawasan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, menyesuaikan dengan jam operasional pedagang jamu gerobak yang ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung ke lapangan untuk memeriksa produk yang dijual sekaligus memberikan pembinaan kepada para pedagang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa produk jamu yang tidak memiliki izin edar. Produk tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga diminta untuk segera diamankan dan tidak lagi diperjualbelikan kepada masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas produk, keamanan obat tradisional, serta bahaya penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) yang kerap ditemukan pada sejumlah produk jamu ilegal.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh produk jamu yang aman, bermutu, dan bebas dari Bahan Kimia Obat berbahaya. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga merangkul dan membina para pedagang agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Riyanto.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah utama dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha jamu tradisional. Karena itu, pedagang yang ditemukan menjual produk tanpa izin edar diberikan pemahaman mengenai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum produk dipasarkan.

Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, BBPOM Aceh juga memasang stiker informasi Public Warning BPOM pada sejumlah gerobak pedagang yang telah mendapatkan pembinaan. Stiker tersebut berisi informasi mengenai obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga dapat menjadi panduan bagi pedagang maupun konsumen.

Riyanto menilai pemasangan stiker tersebut menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap produk yang berisiko bagi kesehatan.

“Melalui informasi yang ditempel langsung pada gerobak penjual, kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dan legal,” ujarnya.

BBPOM Aceh berharap melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, tingkat kepatuhan pelaku usaha jamu tradisional terus meningkat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin selektif dalam memilih produk jamu dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus memastikan produk yang beredar tidak membahayakan kesehatan konsumen.

Previous Post

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Next Post

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

Berita Lainnya

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM)...

Load More
Next Post
WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

24 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In