• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 5 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Gerebek Tambang Pasir Laut Ilegal di Baitussalam

redaksi by redaksi
17 Oktober 2025
in Aceh Besar
Satpol PP Aceh Besar Gerebek Tambang Pasir Laut Ilegal di Baitussalam

Mediananggroe.com  — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan peninjauan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengurukan pasir laut di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10/2025).

Menanggapi laporan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung menghentikan aktivitas di lokasi dan memberikan pembinaan serta teguran kepada pelaku usaha agar tidak melanjutkan kegiatan sebelum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Dalam kegiatan itu, petugas mendapati adanya satu unit alat berat jenis ekskavator yang tengah beroperasi serta sejumlah mobil dump truck yang memuat pasir laut. Bahkan, beberapa kendaraan sempat mencoba melarikan diri dengan membuang muatan pasir di pinggir jalan saat petugas tiba di lokasi.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, pihaknya turun ke lapangan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

“Dalam qanun tersebut sudah jelas diatur bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan pekerjaan galian atau penambangan pasir di laut tanpa izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Karena itu, kami menegaskan agar kegiatan seperti ini segera dihentikan,” ujar Muhajir.

Ia mengungkapkan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Besar. “Kegiatan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengganggu ekosistem laut. Kami ingin memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyebutkan bahwa selain petugas Satpol PP dan WH, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur kecamatan, di antaranya Sekcam dan Kasi Trantib Baitussalam.

“Kami turun bersama unsur kecamatan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pengurukan pasir laut di wilayahnya. Hasilnya, memang ditemukan aktivitas penambangan yang belum memiliki izin resmi,” ujar Suhaimi.

Suhaimi menjelaskan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga proses perizinan diselesaikan. “Kami mengingatkan agar pengusaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan, terutama di sektor lingkungan dan pertambangan. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar wilayah Aceh Besar tetap tertib, aman, dan terjaga kelestarian lingkungannya,” pungkasnya.(*)

 

Previous Post

Kebijakan Pangan Nasional Mulai Berbuah: 77 Persen Publik Nilai Kenaikan Harga Gabah Dongkrak Kesejahteraan Petani

Next Post

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026
FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

4 Mei 2026
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026
Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Bank Aceh Perkuat Peran Strategis, Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

4 Mei 2026
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In