• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Diskopukmdag Aceh Besar Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Lambaro

redaksi by redaksi
12 November 2025
in Aceh Besar
Diskopukmdag Aceh Besar Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Lambaro

MediaNanggroe.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Sebagai langkah nyata, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, memimpin langsung rapat koordinasi bersama staf serta tim lintas instansi dalam rangka penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (11/11/2025).

Penertiban tersebut turut melibatkan unsur Satpol PP dan WH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta petugas pengelola pasar. Penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan tujuan agar para pedagang menempati lokasi yang lebih tertata serta tidak mengganggu akses jalan utama yang kini akan difungsikan sebagai lahan parkir dan area pengelolaan sampah.

Usai memimpin rapat, Sulaimi bersama tim langsung turun ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan pemindahan dan memastikan proses berjalan lancar tanpa gesekan. Dalam kesempatan itu, ia bahkan ikut membantu memindahkan sebagian barang dagangan milik pedagang sebagai bentuk empati dan dukungan moral terhadap para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.

“Penataan pasar ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Kita ingin Pasar Induk Lambaro menjadi contoh pasar yang bersih dan tertata di Aceh Besar,” ujar Sulaimi di sela kegiatan.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Menurutnya, banyak pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan utama pasar, menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menumpuknya sampah di area publik. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas namun tetap humanis agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih baik ke depan.

“Kita tidak ingin ada kesan pasar yang semrawut. Pemerintah hadir untuk membantu menata, bukan menutup rezeki masyarakat. Semua dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan dialog,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulaimi menjelaskan bahwa penataan pasar ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, termasuk kebersihan dan ketertiban lingkungan perdagangan. Pemerintah daerah menilai kebersihan pasar merupakan wajah dari perekonomian daerah dan mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

“Pasar yang kotor dan tidak tertib bukan hanya mengurangi kenyamanan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keindahan kota. Karena itu, kami mengajak seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung kebijakan penataan ini,” ujarnya lagi.

Sulaimi juga menambahkan, penataan tersebut akan diikuti dengan peningkatan pengawasan dan pembersihan rutin oleh petugas pasar dan DLH. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kegiatan penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi perubahan perilaku yang berkelanjutan.

“Setelah pemindahan ini, kita akan terus pantau dan evaluasi secara berkala. Pemerintah juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar pedagang merasa nyaman di tempat baru dan tidak kembali ke pinggir jalan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga berencana memperkuat manajemen pengelolaan pasar melalui penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan, dan penyediaan fasilitas umum seperti tempat sampah, toilet umum, dan lahan parkir yang memadai.

“Kita berharap dengan penataan ini, Pasar Induk Lambaro dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan mampu menarik lebih banyak pembeli. Jika pengunjung merasa nyaman, otomatis omzet pedagang juga akan meningkat,” tambah Sulaimi.

Sulaimi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di sejumlah pasar lainnya di Aceh Besar. Ia berkomitmen untuk menjadikan penataan pasar sebagai program berkelanjutan guna mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

“Penertiban pasar bukan pekerjaan sehari, tapi proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen semua pihak. Kami dari Diskopukmdag siap bekerja sama dengan dinas terkait, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Langkah penataan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar melalui Diskopukmdag ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan berdaya guna, sekaligus mendukung semangat pembangunan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pasar rakyat yang modern namun tetap berpihak pada pedagang kecil.(**)

 

 

Previous Post

‎Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh di Lhoksuko

Next Post

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In