• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 8 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Diskopukmdag Aceh Besar Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Lambaro

redaksi by redaksi
12 November 2025
in Aceh Besar
Diskopukmdag Aceh Besar Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Lambaro

MediaNanggroe.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Sebagai langkah nyata, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi, memimpin langsung rapat koordinasi bersama staf serta tim lintas instansi dalam rangka penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (11/11/2025).

Penertiban tersebut turut melibatkan unsur Satpol PP dan WH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta petugas pengelola pasar. Penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan tujuan agar para pedagang menempati lokasi yang lebih tertata serta tidak mengganggu akses jalan utama yang kini akan difungsikan sebagai lahan parkir dan area pengelolaan sampah.

Usai memimpin rapat, Sulaimi bersama tim langsung turun ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan pemindahan dan memastikan proses berjalan lancar tanpa gesekan. Dalam kesempatan itu, ia bahkan ikut membantu memindahkan sebagian barang dagangan milik pedagang sebagai bentuk empati dan dukungan moral terhadap para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.

“Penataan pasar ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Kita ingin Pasar Induk Lambaro menjadi contoh pasar yang bersih dan tertata di Aceh Besar,” ujar Sulaimi di sela kegiatan.

BacaJuga :

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

Menurutnya, banyak pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan utama pasar, menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menumpuknya sampah di area publik. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas namun tetap humanis agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih baik ke depan.

“Kita tidak ingin ada kesan pasar yang semrawut. Pemerintah hadir untuk membantu menata, bukan menutup rezeki masyarakat. Semua dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan dialog,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulaimi menjelaskan bahwa penataan pasar ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, termasuk kebersihan dan ketertiban lingkungan perdagangan. Pemerintah daerah menilai kebersihan pasar merupakan wajah dari perekonomian daerah dan mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

“Pasar yang kotor dan tidak tertib bukan hanya mengurangi kenyamanan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keindahan kota. Karena itu, kami mengajak seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung kebijakan penataan ini,” ujarnya lagi.

Sulaimi juga menambahkan, penataan tersebut akan diikuti dengan peningkatan pengawasan dan pembersihan rutin oleh petugas pasar dan DLH. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kegiatan penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi perubahan perilaku yang berkelanjutan.

“Setelah pemindahan ini, kita akan terus pantau dan evaluasi secara berkala. Pemerintah juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar pedagang merasa nyaman di tempat baru dan tidak kembali ke pinggir jalan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga berencana memperkuat manajemen pengelolaan pasar melalui penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan, dan penyediaan fasilitas umum seperti tempat sampah, toilet umum, dan lahan parkir yang memadai.

“Kita berharap dengan penataan ini, Pasar Induk Lambaro dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan mampu menarik lebih banyak pembeli. Jika pengunjung merasa nyaman, otomatis omzet pedagang juga akan meningkat,” tambah Sulaimi.

Sulaimi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di sejumlah pasar lainnya di Aceh Besar. Ia berkomitmen untuk menjadikan penataan pasar sebagai program berkelanjutan guna mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

“Penertiban pasar bukan pekerjaan sehari, tapi proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen semua pihak. Kami dari Diskopukmdag siap bekerja sama dengan dinas terkait, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Langkah penataan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar melalui Diskopukmdag ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan berdaya guna, sekaligus mendukung semangat pembangunan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pasar rakyat yang modern namun tetap berpihak pada pedagang kecil.(**)

 

 

Previous Post

‎Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh di Lhoksuko

Next Post

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh  menggelar pertemuan guna membahas rencana perlindungan jaminan kesehatan...

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

KOTA JANTHO – Tumpukan sampah yang mencemari Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, akhirnya dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar...

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

KOTA JANTHO – Sebanyak 34 tim dari TP PKK kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BKMT Aceh Besar memeriahkan Lomba...

Load More
Next Post
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In