• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Januari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

redaksi by redaksi
12 November 2025
in Nasional
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 12–18 November 2025

MediaNanggroe.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk periode 12 hingga 18 November 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 24/MK/EF.2/2025, yang ditandatangani oleh Plh. Menteri Keuangan melalui Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Munafsin Al-Arif.

Berikut adalah nilai kurs yang berlaku selama periode tersebut:

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.706,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp10.860,31
3. Dolar Kanada (CAD): Rp11.859,72
4. Kroner Denmark (DKK): Rp2.577,99
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp2.148,71
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp3.987,40
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.445,35
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp1.639,97
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp21.887,68
10. Dolar Singapura (SGD): Rp12.802,40
11. Kroner Swedia (SEK): Rp1.750,41
12. Franc Swiss (CHF): Rp20.674,74
13. Yen Jepang (JPY): Rp10.869,11 per 100 yen
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp7,95
15. Rupee India (INR): Rp188,38
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp54.346,69
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp58,89
18. Peso Filipina (PHP): Rp283,93
19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.454,28
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,93
21. Baht Thailand (THB): Rp514,78
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.796,18
23. Euro (EUR): Rp19.247,19
24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.343,64
25. Won Korea (KRW): Rp11,56

BacaJuga :

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

15 Januari 2026
Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

11 Januari 2026

Untuk mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada 12 November 2025 dan berakhir pada 18 November 2025, serta telah disampaikan kepada pejabat terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.

Previous Post

Diskopukmdag Aceh Besar Tata Ulang Pedagang Pasar Induk Lambaro

Next Post

Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

Berita Lainnya

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

15 Januari 2026

MediaNanggroe.com - Lonjakan harga emas dalam kurun waktu satu tahun terakhir mendorong minat masyarakat terhadap instrumen emas makin tinggi. Hal...

Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

11 Januari 2026

MediaNanggroe.com – Pelataran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi saksi bisu sebuah aksi kemanusiaan yang luar biasa pada Sabtu (10/1)....

Pernyataan Dewi Persik soal Banjir dan Longsor Aceh Viral, Picu Amarah Nitezen

Pernyataan Dewi Persik soal Banjir dan Longsor Aceh Viral, Picu Amarah Nitezen

22 Desember 2025

MediaNanggroe.com— Pernyataan artis Dewi Persik dalam sebuah siaran langsung di TikTok menuai sorotan luas publik. Potongan video berdurasi sekitar 1...

Load More
Next Post
Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Kunjungi Kajati Aceh

23 Januari 2026
Sinergi untuk Negeri: Komitmen Bersama Bangun Generasi Aceh yang Sehat

Sinergi untuk Negeri: Komitmen Bersama Bangun Generasi Aceh yang Sehat

23 Januari 2026
Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

23 Januari 2026
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Lagi, Gubernur Tekankan Pembersihan, Logistik, dan Pemulihan Ekonomi Warga

22 Januari 2026
Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

22 Januari 2026
  • Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

    Pansel Tetapkan 10 Lolos Administrasi, Tiga Jabatan Eselon II Aceh Diperebutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media Sosial Aceh Dinilai Kebablasan, Sekda: Ancam Moral dan Tatanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamp Aksi Aceh: Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan soal Rekomendasi IUP Menyesatkan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Polisi ke Tentara Bayaran: Bripda Muhammad Rio Dipecat Tidak Hormat Usai Disersi dan Gabung Militer Rusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In