• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 9 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Sabang

BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

lasdianto by lasdianto
8 Juli 2026
in Sabang
BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

SABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan sekaligus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berdaya saing. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi lintas sektor yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, Rabu (2/7/2026).

Pertemuan dihadiri Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama jajaran dan diterima Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, yang mewakili Wali Kota Sabang, didampingi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan obat serta makanan sehingga masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan apresiasi atas komitmen BBPOM Aceh dalam mendukung perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh upaya pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan BBPOM Aceh. Sinergi lintas sektor sangat penting agar perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang menghasilkan produk berkualitas,” ujar Andri Nourman.

BacaJuga :

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

27 Juni 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan pembinaan pelaku usaha. Di antaranya pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki perizinan, peningkatan sosialisasi proses registrasi dan perizinan BPOM, dukungan bagi UMKM berorientasi ekspor, rencana pembukaan layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang, hingga penguatan koordinasi pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

“Pengawasan Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Di sisi lain, kami juga berkomitmen mendampingi pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan sehingga produknya memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Riyanto.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan UMKM, BBPOM Aceh bersama Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) kepada dua UMKM produsen cokelat di Kota Sabang. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa sarana produksi telah memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berkualitas.

Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BBPOM Aceh dalam memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha, mulai dari pembinaan, pemenuhan persyaratan teknis, hingga proses memperoleh perizinan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM di Sabang menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan pangan serta memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sekaligus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat melalui ketersediaan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.

Previous Post

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

Next Post

BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

Berita Lainnya

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

27 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman pada Dana Bantuan Operasional Kesehatan...

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026

Sabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam meningkatkan...

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang

26 November 2025

MediaNanggroe.com — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh serta...

Load More
Next Post
BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026

Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026

8 Juli 2026
BI Aceh Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir Pidie Jaya, Jadi Model Pemulihan Ekonomi Petani

BI Aceh Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir Pidie Jaya, Jadi Model Pemulihan Ekonomi Petani

8 Juli 2026
BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

8 Juli 2026
BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

8 Juli 2026
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

8 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In