SABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan sekaligus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berdaya saing. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi lintas sektor yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, Rabu (2/7/2026).
Pertemuan dihadiri Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama jajaran dan diterima Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, yang mewakili Wali Kota Sabang, didampingi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan obat serta makanan sehingga masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan apresiasi atas komitmen BBPOM Aceh dalam mendukung perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh upaya pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan BBPOM Aceh. Sinergi lintas sektor sangat penting agar perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang menghasilkan produk berkualitas,” ujar Andri Nourman.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan pembinaan pelaku usaha. Di antaranya pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki perizinan, peningkatan sosialisasi proses registrasi dan perizinan BPOM, dukungan bagi UMKM berorientasi ekspor, rencana pembukaan layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang, hingga penguatan koordinasi pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
“Pengawasan Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Di sisi lain, kami juga berkomitmen mendampingi pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan sehingga produknya memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Riyanto.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan UMKM, BBPOM Aceh bersama Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) kepada dua UMKM produsen cokelat di Kota Sabang. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa sarana produksi telah memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berkualitas.
Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BBPOM Aceh dalam memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha, mulai dari pembinaan, pemenuhan persyaratan teknis, hingga proses memperoleh perizinan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM di Sabang menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan pangan serta memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sekaligus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat melalui ketersediaan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.













Discussion about this post