• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Lasdianto by Lasdianto
29 April 2026
in Kutaraja
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Keuchik Gampong Lamgugob, Aminullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait penutupan daycare ilegal pasca dugaan kasus kekerasan terhadap balita di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari aparatur desa. Keuchik Gampong Lamgugob, Aminullah, secara tegas meminta agar lembaga penitipan anak tersebut ditutup permanen setelah diketahui beroperasi secara ilegal selama lebih dari tiga tahun tanpa laporan ke perangkat desa.

Pernyataan itu disampaikan Aminullah pada Rabu, 29 April 2026, menyusul viralnya video dugaan penganiayaan balita yang terjadi di dalam daycare tersebut. Ia mengaku terkejut karena selama ini pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penitipan anak di lokasi tersebut.

“Kami dari perangkat desa tidak tahu sama sekali bahwa ada lembaga penitipan anak di sini. Saya sendiri baru mengetahui hari ini setelah ramai di media. Bahkan setelah melihat videonya, saya sangat terpukul karena ini menyangkut balita dan ada dugaan kekerasan,” ujar Aminullah.

Menurutnya, keberadaan daycare tersebut jelas bermasalah karena tidak memiliki izin operasional maupun pelaporan kepada pihak gampong. Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan dan berpotensi membahayakan anak-anak.

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

“Ini ilegal, tidak ada izin sama sekali. Maka dari itu, setelah kejadian kemarin, aktivitasnya sudah ditutup sementara dan besar kemungkinan akan ditutup permanen,” tegasnya.

Aminullah menambahkan, pihak desa saat ini menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat kasus tersebut melibatkan pihak luar serta anak-anak dari berbagai wilayah.

“Kita menunggu kepastian hukum dari instansi terkait. Ini harus diselesaikan secara hukum agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat, tidak pernah ada laporan atau keluhan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas daycare tersebut. Hal ini membuat pihak desa tidak memiliki dasar untuk melakukan pengawasan lebih awal.

“Selama ini tidak ada informasi apa pun. Tiba-tiba muncul kasus seperti ini, tentu kami sangat terkejut,” ujarnya.

Ke depan, Aminullah menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pendirian lembaga serupa di wilayah Gampong Lamgugob. Ia menekankan pentingnya legalitas serta kompetensi tenaga pengasuh.

“Kalau ada yang ingin membuka usaha seperti ini, harus jelas izinnya. Pengasuh juga harus punya sertifikasi dan kemampuan mendidik anak. Jangan sampai orang yang tidak punya kompetensi malah menangani balita, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi, yang menurut informasi sementara baru melibatkan satu korban, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap.

Sementara itu, pantauan di lokasi daycare yang berada di Jalan Tgk Lamgugop Lorong Melati, kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh, menunjukkan tidak adanya aktivitas operasional. Terlihat hanya sejumlah penyidik, personel Satpol PP, serta perangkat gampong yang memantau situasi di sekitar lokasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi operasional lembaga penitipan anak, terutama yang menyangkut keselamatan dan perlindungan balita.

Previous Post

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Next Post

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In