• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 27 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal

redaksi by redaksi
21 Oktober 2025
in Kutaraja
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal

MediaNanggroe.com – Kasus yang menimpa. Muhammad Ilham Maulana (31), aparatur sipil negara (ASN) Diskominsa Aceh yang diduga dibegal di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selepas pelaksanaan shalat subuh, Selasa (7/10/2025) silam, dugaan awal adalah laka lantas tunggal.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, Selasa (21/10/2025) siang setelah melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dugaan awal bahwa kejadian yang menimpa Muhammad Ilham Maulana adalah laka lantas tunggal.

Kasatreskrim mengatakan, pasca kejadian tersebut, tidak ada barang milik korban yang hilang. Barang milik korban seperti sepeda motor, helm serta dompet yang berisikan surat – surat penting ditemukan sekitar Tempat Kejadian.

BacaJuga :

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

Barang – barang milik korban masih di lokasi kejadian. Sementara itu, satu unit handphone Merk Poco X7 Pro milik korban ditemukan disekitar lokasi oleh warga berinisial (SH) 60.

Saudara SH sudah menyerahkan HP milik korban kepada penyidik dan sudah memberikan keterangan pada hari Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap saudara SH, lanjut Kasat Reskrim, setelah selesai melaksanakan shalat subuh ia hendak pulang kerumahnya dan menemukan HP milik korban tidak jauh dari lokasi kejadian. HP tersebut dalam kondisi menyala atau masih aktif. HP milik korban sudah di serahkan kepada penyidik.

Kemudian, tambah Kasatreskrim, berdasarkan keterangan dari Ibu Kandung korban (Z) dan abang kandung korban (ER), korban sempat mengatakan bukan di jambret. Dan dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan saksi yang melihat langsung saat kejadian. Nah disini kami menduga awal bahwa korban mengalami kejadian laka lantas tunggal.

“Korban sendiri hingga saat ini,belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian yang dialaminya, melihat kondisi kesadaran korban yang belum stabil ”, tuturnya.

Dari Diagnosa medis di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, korban mengalami pembengkakan di bagian kepala, tulang rusuk patah, lecet pada bagian tangan sebelah kiri serta lecet pada kaki, pungkas AKP Donna.

Previous Post

Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Presiden Tegaskan Komitmen Pelayanan untuk Rakyat

Next Post

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Berita Lainnya

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Load More
Next Post
Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In