• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 30 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

lasdianto by lasdianto
26 Juni 2026
in Lintas Timur
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

foto Ilustrasi AI

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 6.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Dalam resume hasil pemeriksaan, BPK menyebut pengelolaan keuangan daerah dan manajemen kas daerah Pemko Lhokseumawe belum tertib dan belum memadai. Kondisi tersebut mengakibatkan kas daerah pada tahun anggaran berikutnya terbebani untuk membayar kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang masih terutang.

BPK juga menemukan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban belanja pada Sekretariat DPRK Kota Lhokseumawe belum dilakukan secara tertib. Akibatnya, realisasi Belanja Barang dan Jasa berpotensi tidak menunjukkan kondisi kebutuhan yang sebenarnya.

Selain itu, pencatatan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai belum tertib. BPK menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan saldo Aset Tetap, Akumulasi Penyusutan, dan Beban Penyusutan pada laporan keuangan Pemko Lhokseumawe per 31 Desember 2025 tidak disajikan secara andal.

BacaJuga :

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Wali Kota Lhokseumawe. Di antaranya, menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Bendahara Umum Daerah untuk meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan APBD serta lebih cermat dalam menyusun kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

BPK juga merekomendasikan agar Kepala Sekretariat DPRK lebih cermat dalam melakukan pengujian atas tagihan sebelum memerintahkan pembayaran. Sementara kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), BPK meminta agar memerintahkan para pengurus barang melakukan penyempurnaan penyajian aset pada Kartu Inventaris Barang (KIB), melakukan kapitalisasi belanja modal ke aset tetap induknya, menginventarisasi aset konstruksi dalam pengerjaan (KDP), menelusuri status penyelesaiannya, serta mengkapitalisasi aset KDP ke aset induk.

Meski demikian, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2025. BPK menegaskan bahwa opini tersebut tidak berarti seluruh sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah berjalan tanpa kelemahan, melainkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut ditandatangani dan diterbitkan oleh BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada 29 Mei 2026.

Previous Post

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Next Post

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

Berita Lainnya

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

Load More
Next Post
BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

Discussion about this post

BERITA TERKINI

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

29 September 2026
Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

29 September 2026
Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

27 September 2026
Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In