• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Buat Status Buka Pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Media Sosial, MJ Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh

lasdianto by lasdianto
23 April 2021
in Hukum
Buat Status Buka  Pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Media Sosial, MJ Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengamankan terduga pelaku berinisial MJ (32) yang merupakan pemilik akun Facebook yang berisi konten provokatif.

MJ sendiri berprofesi sebagai petani dan berfomisili di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melaui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/04/2021) di Mapolda Aceh.

Dijelaskan Winardy, terduga pelaku ditahan karena menulis sebuah status di akun Facebook miliknya bernama ‘Alu Basoka’ yang mengandung unsur provokatif.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Adapun postingannya tersebut terkait dengan ajakan pembukaan pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dalam statusnya ditulis, “Mengingat,menimbang,merasakan…karena MoU bin Helsinki….ka innalillahi…memutuskan telah dibuka pendaftaran GAM wilayah Sumatra untuk GAM yang na diaceh….syarat dan ketentuan berlaku.GAM sumatra”.

“Status yang ditulis MJ tersebut sangat provokatif dan dikhawatirkan akan berdampak negatif,” kata Winardy.

Winardy juga menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 21 April di Peureulak, Aceh Timur dan sudah diamankan ke Polres setempat.

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota kita di lapangan dan sudah dibawa ke Polres Aceh Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

“MJ disangkakaan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE, dan/atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” sebut Winardy mengakhiri keterangannya.

Source: tribratanews.aceh.polri
Previous Post

Jembatan Penghubung Desa Lawe Bulu Didi dengan Desa Lawe Sawah Ambruk

Next Post

Pengukuhan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Aceh oleh Gubernur Aceh di Anjung Mon Mata

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Pengukuhan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Aceh oleh Gubernur Aceh di Anjung Mon Mata

Pengukuhan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Aceh oleh Gubernur Aceh di Anjung Mon Mata

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In