BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,86 persen pada triwulan II menjadi modal untuk mendorong percepatan pembangunan, memperkuat investasi, dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.
Namun, percepatan pemulihan masih membutuhkan perhatian terhadap pembangunan hunian tetap, infrastruktur daerah, pemulihan mata pencaharian masyarakat, serta penguatan iklim investasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Aceh Economic Forum (AEF) Triwulan III 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis (22/10/2026). Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Meuseuraya Festival 2026 yang berlangsung pada 22–25 Oktober 2026.
Mengangkat tema “Pascabencana Hidrometeorologi: Mendorong Perekonomian Aceh Tumbuh Lebih Cepat, Lebih Resilien, dan Lebih Mandiri”, forum tersebut membahas strategi mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Aceh.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menyampaikan apresiasi terhadap upaya seluruh pihak yang telah mendorong pemulihan ekonomi Aceh. Pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan I dan II 2026 masing-masing mencapai 4,09 persen dan 4,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pertumbuhan ekonomi kita ini utamanya didorong oleh kinerja sektor pertanian, perdagangan, serta konstruksi, sejalan dengan percepatan proses pemulihan pascabencana,” ujar Agus.
Meski menunjukkan tren positif, tantangan pemulihan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat kembali memperoleh penghasilan, daya beli terjaga, dan kesempatan kerja semakin terbuka.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, T. Robby Irza, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus mencakup aspek kehidupan ekonomi masyarakat.
“Pemulihan merupakan upaya bersama. Kami berharap dukungan pelaku usaha, perbankan dan Bank Indonesia dalam memperkuat pembiayaan serta jaringan distribusi pangan antardaerah,” jelas Robby.
Menurutnya, pemulihan pascabencana diharapkan menjadi momentum transformasi ekonomi Aceh agar mampu tumbuh lebih cepat dan lebih resilien.
Pemulihan Daerah dan Investasi Jadi Perhatian
Forum diskusi AEF Triwulan III 2026 menghadirkan tiga narasumber, yakni Ekonom Senior Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) Bank Indonesia, Anisha Wirasti Cahyaningrum; Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas, Dr.rer.nat. Jayadi, S.Si., M.S.E., MA; serta Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus.
Diskusi dipandu Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Muhammad Abrar, S.E., M.Si.
Dalam pemaparannya, Anisha Wirasti Cahyaningrum menjelaskan bahwa prospek ekonomi global masih lemah akibat eskalasi perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi serta kebijakan moneter global yang lebih ketat.
Di tengah tekanan tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dengan proyeksi pertumbuhan 2026 sebesar 4,9–5,7 persen. Sementara itu, inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan dan masih berada dalam sasaran.
Dalam merespons perkembangan tersebut, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen serta memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong kredit atau pembiayaan.
Kondisi tersebut, menurut Anisha, membuka peluang bagi Aceh untuk meningkatkan ekspor, terutama melalui komoditas strategis yang memiliki nilai jual tinggi.
Sementara itu, Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi, menyoroti sejumlah pekerjaan yang masih harus diselesaikan dalam pemulihan pascabencana di Aceh.
Ia memaparkan bahwa sebagian besar layanan dasar telah pulih. Namun, pembangunan hunian tetap, jembatan daerah, dan penyaluran bantuan masih perlu ditingkatkan.
Bappenas juga menyoroti kesenjangan pertumbuhan antarwilayah yang membutuhkan intervensi pembangunan berbeda sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing daerah. Selain itu, Rencana Induk pemulihan perlu dimutakhirkan agar tetap relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Penyesuaian intervensi pembangunan tersebut dinilai penting untuk mendorong peningkatan investasi, yang turut ditentukan oleh kombinasi pertumbuhan ekonomi daerah (LPE) dan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Target Investasi Aceh Rp9,8 Triliun
Dari sisi investasi, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, memaparkan strategi memperkuat iklim investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Aceh menargetkan realisasi investasi sebesar Rp9,8 triliun pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, arah kebijakan investasi pascabencana difokuskan pada upaya memulihkan, memperkuat, dan mentransformasikan investasi ke sektor hilirisasi, ekspor, dan rantai nilai lokal.
Empat sektor potensial yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur dan energi, agroindustri, pariwisata, serta pengembangan kawasan investasi.
Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan realisasi investasi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi produk lokal, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi Aceh.
Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa percepatan pemulihan ekonomi Aceh membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku usaha.
Selain menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global, pembangunan perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Penyelesaian hunian dan infrastruktur yang masih tertinggal juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan investasi, hilirisasi, ekspor, dan rantai nilai lokal.
Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh menyatakan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pemulihan ekonomi pascabencana, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, serta mengendalikan inflasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen perekonomian Aceh secara berkala, dorongan realisasi investasi melalui Regional Investor Relations Unit (RIRU), pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku ekspor, pemeliharaan kelancaran sistem pembayaran, pengembangan dan hilirisasi produk UMKM, serta sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Melalui Aceh Economic Forum Triwulan III 2026, BI Aceh dan Pemerintah Aceh berharap sinergi antarpemangku kepentingan semakin kuat dalam merumuskan strategi untuk mendorong perekonomian Aceh tumbuh lebih cepat, lebih resilien, dan lebih mandiri.
Masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai bauran kebijakan dan program Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_aceh.










Discussion about this post