• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Desmon Koreksi Penggunaan Diksi ‘Laskar’

Lasdianto by Lasdianto
11 Desember 2020
in Nasional
Desmon Koreksi Penggunaan Diksi ‘Laskar’

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum FPI. di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Foto : Naefuroji/mr

Jakarta, Media Nanggroe.com-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa berkomentar soal penggunaan diksi ‘laskar’ oleh Ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya penggunaan diksi laskar identik dalam suasana perang, sedangkan di Indonesia tidak dalam kondisi tersebut. Dia mejelaskan, pilihan diksi ‘laskar’ tidak tepat dalam kondisi negara yang stabil saat ini, terlebih lagi itu digunakan oleh ormas.

 

Penggunaan diksi laskar bisa digunakan pada masa revolusi. “Kalau laskar yang sekarang buat apa? Mendirikan negara Islam? Ini melanggar konstitusi, jadi saya minta hati-hati,” tandas Desmond saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum FPI. di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

 

BacaJuga :

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

Dia mengimbau sebagai warga negara sebangsa dan setanah air, hendaknya seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas negara, jangan memicu konflik. “Kalau laskar kan tentara, ini untuk perang, tapi ini perang untuk siapa? Saya kan juga bingung? Ya kita-kita juga yang jadi lucu. Agak keluar konteks, karena kita bicara soal berbangsa. Sudah saatnya kita cooling down untuk menghadapi Covid-19 yang belum jelas kelarnya kapan,” ujar Desmond.

 

Lebih lanjut, saat RDPU tersebut Komisi III juga menanyakan posisi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III menanyakan posisi empat pengikut Habib Rizieq yang dikabarkan melarikan diri.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat mengoreksi terkait istilah pembantaian yang disebutkan oleh pihak keluarga korban pengikut Habib Rizieq yang tewas. Dia menyatakan Komisi III DPR RI belum bisa membuat kesimpulan soal peristiwa itu.

 

“Saya koreksi tentang bahasa ‘pembantaian’ yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol. Tapi karena ini adalah negara hukum, maka kita ikuti proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Sahroni di kesempatan yang sama.

 

Kemudian politisi Fraksi Partai NasDem itu menanyakan terkait informasi yang menyebutkan ada empat pengikut Habib Rizieq yang melarikan diri untuk menyelamatkan Habib Rizieq. Dia pun lalu menanyakan terkait posisi Habib Rizieq saat ini.

 

“Saya dengar ada 10 orang pendamping Muhammad Rizieq Shihab yang katanya empat orang kabur, katanya mengamankan Muhammad Rizieq Shihab. Pertanyaan saya, mungkin bisa dijawab keluarga atau dari lawyer, ke manakah Rizieq Shihab berada? Itu pertama. Empat orang yang kabur tersebut, apakah Bapak-Ibu kenal? Dan pernah nggak komunikasi dengan keluarga atau memang Bapak-Ibu kenal juga?” tanya Sahroni.

 

Pertanyaan tersebut lantas dijawab oleh Wasekum FPI sekaligus kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, yang menyebut informasi awal terkait empat orang melarikan diri itu tidak benar. Dia beranggapan informasi tersebut tidak tepat. “Terkait iring-iringan, saya koreksi sedikit penjelasan ada yang kabur terkait kondisi-kondisi itu sangat tidak logis, dan saksi beriringan bahwa satu mobil itu saja yang jadi korban,” jawab Aziz. (eko/es)

Previous Post

Warga Nias Masuk Islam di Masjid Satpol PP-WH Aceh

Next Post

Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Berita Lainnya

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In