• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

lasdianto by lasdianto
14 Desember 2020
in Aceh
Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Istri Dyah Erti Idawati, menyerahkan bingkisan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi pada jamuan makan siang di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/12/2020).Foto Humas Aceh

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meminta penambahan kuota haji untuk calon jamaah asal Aceh. Mengingat masa tunggu para jamaah untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut mencapai 15 hingga 20 tahun lamanya.

Permintaan itu diungkapkan langsung Nova kepada Menteri Agama Republik Indonesia Jenderal TNI Purn Fachrul Razi dalam jamuan makan siang di Restoran Meuligoe Aceh, Minggu (13/12/2020).

“Saya tahu bagaimana sulitnya pemerintah pusat berupaya dalam memperjuangkan atau meningkatkan kuota jumlah jamaah haji secara proporsional, tapi kami berharap dan yakin, dengan dukungan Bapak Menteri dan seluruh jajaran Kementerian Agama, penambahan kuota jamaah haji Aceh dapat terwujud,” kata Nova.

Sebelumnya, kata Nova, terkait penambahan kuota jamaah haji asal Aceh tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi, Esam Abid Althagafi pada Juli lalu. Namun pihak Dubes mengatakan bahwa kewenangan atas penambahan kuota jamaah haji asal Indonesia khususnya Aceh menjadi kewenangan penuh dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI.

BacaJuga :

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025

“Jika Kementrian Agama bisa menambahkan kuota haji untuk Aceh tentunya kita akan berusaha untuk mengakomodirnya sesuai dengan keputusan pemerintah, tapi itu pun kami harus kompromi dahulu dengan Maluku dan Papua Barat, jika kami diberi hak istimewa, Alhamdulillah,” ujarnya.

Selain itu, Nova juga menyampaikan tentang penerapan Syariat Islam di Aceh yang telah berjalan dengan baik selama ini. Dalam penerapannya, sebut Nova, banyak kemajuan yang telah dicapai, seperti dari sisi pelaksanaannya. Saat ini syariat Islam di Aceh telah memasuki ranah muamalah melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Melalui penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), prinsip syariat akan di adaptasikan dalam sistem perdagangan, perbankan, dan juga aspek keuangan lainnya. Sehingga lembaga keuangan di Aceh harus beralih dari konvensional ke syariah.

“Semoga tidak ada hambatan, dan kami targetkan di tahun 2022 semua lembaga keuangan di Aceh sudah beralih ke syariah,” kata Nova.

Dalam kesempatan itu, Nova juga mengingatkan kembali kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Walaupun kita menjalankan tugas negara kita tetap harus jaga diri dengan tertib Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19 agar kita dan keluarga senantiasa terlindungi dari wabah,” tutup Nova.

Dalam jamuan makan siang tersebut turut di hadiri pula oleh Istri Menteri Agama RI Anni Sulistiowati, Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal, Kepala SKPA, dan sejumlah tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh, Papua, Papua Barat, dan Maluku.[]

Previous Post

Desmon Koreksi Penggunaan Diksi ‘Laskar’

Next Post

Aminullah: Pariwisata Banda Aceh Kembali Berdenyut

Berita Lainnya

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025

MediaNanggroe.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bekerja sama dengan Satpol PP dan WH...

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada...

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

8 Juli 2025

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil...

Load More
Next Post
Aminullah: Pariwisata Banda Aceh Kembali Berdenyut

Aminullah: Pariwisata Banda Aceh Kembali Berdenyut

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Mualem Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

9 Juli 2025
Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

Kejati Aceh Tekankan Disiplin dan Efisiensi Pelayanan ASN Berbasis Nilai BerAKHLAK

8 Juli 2025
Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

7 Juli 2025
Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In