• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

redaksi by redaksi
6 Agustus 2026
in Aceh
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan pada Kegiatan Penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) oleh Tim Penilai Kementerian Lingkungan Hidup yang berlangsung di Gampong Kuta Baro, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (04/08/2026). Melalui pendampingan sertifikasi kepada pelaku usaha pangan olahan, BBPOM Aceh mendorong lahirnya produk lokal yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Kegiatan penilaian ProKlim dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Irwansyah, jajaran pemerintah gampong, serta berbagai pemangku kepentingan. Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional yang memberikan apresiasi kepada desa atau gampong yang berhasil menerapkan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan sekaligus menjadi percontohan bagi wilayah lainnya.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan, BBPOM Aceh melaksanakan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan yang menjadi bagian dari program ProKlim. Salah satunya adalah Kentari, usaha minuman kunyit asam yang dikelola oleh kelompok ibu-ibu PKK Gampong Kuta Baro. Pendampingan dilakukan dalam rangka pemenuhan persyaratan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas pangan.

Selain itu, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga memberikan pendampingan kepada sarana Royal AA di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, yang memproduksi kopi fermentasi dengan sistem penyimpanan suhu dingin. Pendampingan difokuskan pada penyusunan denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses sertifikasi IP-CPPOB.

BacaJuga :

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, yang memimpin kegiatan pendampingan menjelaskan bahwa penerapan IP-CPPOB menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu sekaligus daya saing produk pangan olahan lokal.

“Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi menjadi bukti bahwa suatu produk diproduksi melalui proses yang memenuhi standar keamanan pangan. Dengan penerapan CPPOB, kepercayaan masyarakat terhadap produk akan meningkat, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memperluas akses pemasaran hingga ke tingkat nasional,” ujar Muhibuddin.

Ia menambahkan bahwa tata letak ruang produksi yang sesuai standar merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan pangan selama proses produksi.

“Denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan harus dirancang sesuai prinsip CPPOB agar alur produksi berjalan efektif, higienis, dan mampu mencegah terjadinya kontaminasi silang. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha lebih siap memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB,” tambahnya.

Pendampingan yang diberikan mendapat apresiasi dari para pelaku usaha. Pemilik Royal AA, Ahmad Noor, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai persiapan fasilitas produksi yang sesuai dengan ketentuan Badan POM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBPOM Aceh atas pendampingan yang diberikan. Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana menyiapkan ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai standar, sehingga lebih siap memenuhi persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB. Pendampingan ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkap Ahmad Noor.

Selama kegiatan berlangsung, para pelaku usaha menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan berkonsultasi mengenai penerapan CPPOB, penataan fasilitas produksi, hingga tahapan sertifikasi. Interaksi aktif tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran UMKM terhadap pentingnya penerapan standar keamanan pangan sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam Program Kampung Iklim, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM pangan olahan dalam memenuhi standar keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Sinergi antara BBPOM Aceh, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, serta menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Previous Post

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Berita Lainnya

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In