• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 19 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Diserahkan ke Jaksa

redaksi by redaksi
18 Februari 2025
in Hukum
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Diserahkan ke Jaksa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, tersangka yakni ZF (19), warga asal Bireuen menghabisi nyawa Dhiaul Fuadi (20), asal warga Aceh Barat pada Oktober 2024 lalu. Korban pun menderita sejumlah luka tusukan.

“Alhamdulillah sudah kita lakukan tahap dua dan diterima langsung oleh JPU siang tadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada awak media, Selasa (18/2/2025).

Fadilah menjelaskan bahwa selain tersangka ZF penyidik juga ikut kita menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Fazio, tiga unit handphone, termasuk beberapa lembar pakaian.

BacaJuga :

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

13 Juli 2026

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ZF nekat menghabisi korban karena ketahuan saat akan mencuri handphone korban. Pencurian handphone ini dilakukan lantaran tersangka ZF membutuhkan uang.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas Fadilah.

Previous Post

Kapolda Aceh bersama Gubernur Gunakan Helikopter Polri AW 169 ke Acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Berita Lainnya

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026

BANDA ACEH – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, kembali menyeret aparatur negara ke...

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Terjaring di Hotel Ayani, Pale Jalani Sidang Perdana Kasus Ikhtilath di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

13 Juli 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan pelanggaran Syariat Islam yang menyeret pria berinisial YS alias Pale mulai disidangkan di Mahkamah Syar'iyah...

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan pelanggaran Qanun Jinayat yang melibatkan pasangan non-muhrim yang terjaring razia Syariat Islam di sebuah hotel...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

17 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026
BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026
Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In