• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 27 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Spesialis Curanmor Asal Medan Diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh

redaksi by redaksi
21 Agustus 2022
in Hukum
Spesialis Curanmor Asal Medan Diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh

Foto Humas Polresta Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dua spesialis pencurian kenderaan bermotor berhasil diringkus tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) sore.

Bahkan, hasil kejahatannya ada yang telah dijual nya keluar Ibu Kota Provinsi Aceh.

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap Arif Prans (35) warga Desa Senak, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai dan Susanto (29) warga Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

“Kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi, bahkan hasil kejahatannya ada yang dijual ke Lhokseumawe dan Sumatera Utara,” sebut Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan tiga lokasi yaitu depan warung nasi uduk kelapa gading, Jeulingke, di depan toko distro Ulee Kareng, dan di depan rumah penduduk di gampong Rumpet, Krueng Barona Jaya.

Para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan alat bantu berupa becak jenis Yamaha Jupiter MX dengan TKP gampong Rumpet dan Sepeda motor Yamaha Mio TKP depan Warung Nasi Uduk Jeulingke, kata Kasatreskrim.

Sementara itu, untuk TKP depan toko Distro Ulee Kareng, tersangka tidak menggunakan alat bantu, jelasnya.

Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat yang telah dijualnya ke penadah di Lhokseumawe, sementara itu Honda Scopy telah dijual ke Sumatera Utara dan Honda Vario Tehno berhasil diamankan dari tangan tersangka, sambung Kasatreskrim.

“Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal, (53) warga Rumpet, Krueng Barona Jaya dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh,” tambah Kasatreskrim lagi.

Adapun motif para tersangka, mereka mencuri kenderaan bermotor saat melintasi lokasi, dan ini khusus sepeda motor yang tertinggal kuncinya, karena saat dilakukan penangkapan, tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya, tambah Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiaannya di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, Banda Aceh, hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa barang bukti becak jenis Yamaha Jupiter MX berada di lokasi sebuah toko yang sedang dibangun.

“Saat tim rimueng melihat barang bukti becak yang dipergunakan para tersangka terparkir, personel langsung masuk ke lantai dua toko tersebut dan mengamanakan tersangka Arif Prans,” kata Kompol Ryan lagi.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan rekannya satu lagi bernama Susanto.

“Tim langsung menuju ke Pango, Ulee Kareng, Banda Aceh tempat persebunyian Susanto. Disini tim menemukan barang bukti hasil curian berupa Honda Vario Tehno warna hitam,” tutur Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor di tiga TKP dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Dua diantaranya telah dijual ke Lhokseumawe dan Medan, kata Kompol Ryan.

Kini, kedua tersangka meringkuk disel Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.

Pelaku Juga Mencuri Handphone Yang Tertinggal di Sepeda Motor Warga

Viralnya video di media sosial terkait hilangnya Handphone milik warga yang tertinggal di sepeda motor, ternyata tersangka juga pelakunya.

Tersangka tidak sadar aksinya terekam CCTV di Warung Kopi Tuan Muda, Prada Banda Aceh.

Saat itu, tersangka berpura – pura memarkirkan becak motor jenis Yamaha Jupiter MX yang dipergunakannya. Lalu mengambil Handphone yang ada di Box Honda Beat warna putih.

Kasatreskrim mengimbau kepada seluruh warga, agar dalam memarkirkan sepeda motor atau meletakkan barang berharga agar berhati – hati.

“Hati – hati dalam memarkirkan sepeda motor dan meletakkan barang berharga, kemudian periksa sebelum meninggalkan lokasi apakah ada yang tertinggal agar menghindari dari hal – hal yang tidak di inginkan,” imbau Kompol Ryan.

Previous Post

Gelar Indonesia Barber Workshop Perdana di Aceh, Puluhan Barberman Ramaikan Kegiatan

Next Post

Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian

Pasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

27 September 2026
Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

Keamanan Pangan Sekolah Tak Boleh Berhenti di Intervensi, BBPOM Aceh Kawal hingga Jadi Budaya

25 September 2026
Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026
Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In