Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Aceh Tahun 2026 yang mengusung tema “United Pharmacist, One Standard for Seamless Pharmaceutical Care”.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu secara daring pada Rabu (4/11/2026) dan dilanjutkan secara luring pada Jumat (6/11/2026) di Hotel The Pade, Aceh Besar.
BBPOM Aceh menghadirkan dua narasumber dari Tim Inspeksi Obat, yaitu Ketua Tim Inspeksi Obat, Naila, bersama staf, Eko Aprianto. Materi yang disampaikan menyasar apoteker dari berbagai sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian.
Sorotan utama dalam workshop ini adalah pembekalan terhadap 30 Apoteker Penanggung Jawab Pedagang Besar Farmasi (APJ PBF) se-Provinsi Aceh. Mereka mendapatkan Bimbingan Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Naila.
Pembahasan difokuskan pada penguatan penerapan Sistem Manajemen Mutu, termasuk pentingnya pelaksanaan Kajian Manajemen Puncak secara berkala. Kajian tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem yang telah berjalan, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dalam kegiatan distribusi obat.
Naila menekankan bahwa penerapan CDOB tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi atau sertifikasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses distribusi obat.
“Setiap PBF harus memastikan bahwa sistem manajemen mutu benar-benar diterapkan secara konsisten. Kajian manajemen puncak menjadi salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kendala, dan menetapkan langkah perbaikan agar mutu obat tetap terjaga sepanjang rantai distribusi,” jelas Naila.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai implementasi sertifikasi dan sertifikasi ulang CDOB berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan terbaru menjadi aspek penting bagi PBF dalam memastikan seluruh proses distribusi obat dilaksanakan sesuai standar, sehingga mutu dan keabsahan obat tetap terjaga dari sarana distribusi hingga diterima masyarakat.
Tidak hanya menitikberatkan pada standar distribusi, BBPOM Aceh juga mendorong penguatan budaya perbaikan mutu di seluruh praktik kefarmasian.
Pada sesi pleno yang diikuti sekitar 300 apoteker dari berbagai sarana pelayanan dan distribusi kefarmasian, Eko Aprianto membawakan materi bertajuk “CAPA Across Pharmacy Practice: Dari Temuan Menuju Perbaikan Berkelanjutan”.
Dalam sesi ini, peserta diajak memahami pentingnya penanganan temuan melalui pendekatan yang sistematis. Perbaikan tidak cukup hanya dilakukan terhadap permasalahan yang terlihat, tetapi perlu diawali dengan penelusuran penyebab utama agar permasalahan serupa tidak terulang.
Pembahasan mencakup metode investigasi akar masalah (Root Cause Analysis/RCA) serta penyusunan tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective and Preventive Action/CAPA) yang efektif.
Eko menjelaskan bahwa CAPA merupakan bagian penting dari sistem manajemen mutu yang dapat diterapkan di berbagai praktik kefarmasian, baik di fasilitas distribusi maupun pelayanan.
“Setiap temuan harus menjadi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Melalui investigasi akar masalah yang tepat dan penyusunan CAPA yang efektif, kita tidak hanya menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga mencegah agar permasalahan yang sama tidak terulang. Pada akhirnya, semua upaya ini bermuara pada peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ungkap Eko.
Penerapan RCA dan CAPA diharapkan dapat membangun budaya mutu di seluruh lini praktik kefarmasian. Dengan mengidentifikasi akar masalah dan menetapkan tindakan perbaikan yang tepat, potensi kesalahan dapat diminimalkan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien (patient safety).
Keterlibatan BBPOM Aceh dalam Workshop PIT 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan kepatuhan apoteker terhadap standar pengelolaan obat. Pemahaman yang utuh mengenai CDOB dan CAPA diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, baik di sarana distribusi maupun fasilitas pelayanan kefarmasian.
Melalui kolaborasi bersama PD IAI Aceh, BBPOM Aceh mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh apoteker dalam menjaga mutu obat sepanjang rantai distribusi hingga pelayanan kepada pasien.










Discussion about this post