• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 17 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak di Bawah Umur Klarifikasi dan Minta Maaf

lasdianto by lasdianto
27 Mei 2021
in Hukum
Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak di Bawah Umur Klarifikasi dan Minta Maaf

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksukon – Video memperlihatkan seorang bocah asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diikat tali di leher dan kedua tangannya ke belakang mendadak viral pada Rabu (26/5/2021).

Beberapa video tersebut kini beredar melalui media sosial, semisal Facebook dan juga WhatssAp (WA).

Video berdurasi sekitar 15 detik tersebut memperlihatkan seorang pria mengikat leher seorang bocah pakai tali nilon kuning.

Aksi ini disaksikan sejumlah warga dan teman sebaya korban.

BacaJuga :

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Sedangkan kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Kemudian bocah tersebut dibawa dengan kondisi leher dan kedua tangan terikat.

Diduga bocah yang diikat tersebut kedapatan mencuri kotak amal masjid di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Namun belakangan, pria yang melakukan hal tersebut membuat video klarifikasi di Polsek Tanah Jambo Aye dan minta maaf pada Rabu kemarin (26/5/2021).

“Saya Bachtiar  Johan selaku kaur pemerintahan di Gampong Ceumpedak Kecamatan Tanah Jambo Aye, sehubungan dengan kejadian pencurian kotak amal Baiturahman, cempedak yang dilakukan oleh (nama anak) dan pada saat tersebut saya ada melilitkan tali di leher (nama anak) itu hanya sekedar shock terapy untuk anak tersebut atas tindakan tersebut saya meminta maaf, apabila ada yang merasa keberatan,” ujar Bachtiar dalam Video berdurasi 35 detik.

Previous Post

Kapolda Aceh Tinjau Posko PPKM Mikro di Aceh Jaya

Next Post

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Berita Lainnya

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

Load More
Next Post
Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

16 Juni 2026
Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

16 Juni 2026
BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

16 Juni 2026
Kantor Cabang Luar Negeri Dubai Tumbuh Solid, BSI Mantap Akan Perluas Cabang ke Arab Saudi

Kantor Cabang Luar Negeri Dubai Tumbuh Solid, BSI Mantap Akan Perluas Cabang ke Arab Saudi

15 Juni 2026
KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

15 Juni 2026
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In