• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak di Bawah Umur Klarifikasi dan Minta Maaf

lasdianto by lasdianto
27 Mei 2021
in Hukum
Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak di Bawah Umur Klarifikasi dan Minta Maaf

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksukon – Video memperlihatkan seorang bocah asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diikat tali di leher dan kedua tangannya ke belakang mendadak viral pada Rabu (26/5/2021).

Beberapa video tersebut kini beredar melalui media sosial, semisal Facebook dan juga WhatssAp (WA).

Video berdurasi sekitar 15 detik tersebut memperlihatkan seorang pria mengikat leher seorang bocah pakai tali nilon kuning.

Aksi ini disaksikan sejumlah warga dan teman sebaya korban.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Sedangkan kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Kemudian bocah tersebut dibawa dengan kondisi leher dan kedua tangan terikat.

Diduga bocah yang diikat tersebut kedapatan mencuri kotak amal masjid di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Namun belakangan, pria yang melakukan hal tersebut membuat video klarifikasi di Polsek Tanah Jambo Aye dan minta maaf pada Rabu kemarin (26/5/2021).

“Saya Bachtiar  Johan selaku kaur pemerintahan di Gampong Ceumpedak Kecamatan Tanah Jambo Aye, sehubungan dengan kejadian pencurian kotak amal Baiturahman, cempedak yang dilakukan oleh (nama anak) dan pada saat tersebut saya ada melilitkan tali di leher (nama anak) itu hanya sekedar shock terapy untuk anak tersebut atas tindakan tersebut saya meminta maaf, apabila ada yang merasa keberatan,” ujar Bachtiar dalam Video berdurasi 35 detik.

Previous Post

Kapolda Aceh Tinjau Posko PPKM Mikro di Aceh Jaya

Next Post

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In