• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 4 November 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh

redaksi by redaksi
16 Agustus 2023
in Hukum
Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap mucikari dan pekerja sek komersial (PSK) di hotel ternama dalam Kota Banda Aceh, Selasa (15/8/2023) dini hari.

Penangkapan terhadap MW (23) asal Aceh Utara yang berperan sebagai mucikari dan DN (22) serta ZH (24) warga Banda Aceh berperan sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa penangkapan terhadap mucikari dan PSK ini dari hasil pengembangan dari pelaku yang telah kami amankan sebelumnya, Rabu (16/8/2023) siang.

“Dari hasil pengembangan pelaku mucikari dan PSK beberapa hari lalu, hari Senin (14/8/2023), mendapatkan informasi bahwa di Banda Aceh masih ada pelaku lainnya yang berprofesi sama, dan mereka pun memberikan data kepada kami,”ucap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026

Fadillah mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya pun mengatur strategi dengan cara under cover sebagai pelanggan. Personel Unit PPA pun mencoba menghubungi sang mucikari melalui handphone dengan aplikasi WhatsApp.

“Setelah melakukan pembincangan melalui WA, mucikari “MW” menawarkan dua PSK kepada personel dengan mengirimkan foto – foto wanita yang akan dikencani itu. Dari foto – foto yang dikirimkan dengan tarif sebesar Rp. 2,5 juta perorang untuk short time,” tambah Kasat.

Maka lanjut Kasat, personel pun mengirimkan uang melalui rekening mucikari sebesar Rp.5 juta untuk dua orang wanita. Disini, uang yang diterima oleh mucikari akan dibagi kepada PSK yang masing – masing sebesar Rp. 2 juta, sementara untuk mucikari sebesar Rp. 1 juta.

MW menjelaskan kepada personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bahwa ada dua hotel yang digunakan, dimana kedua hotel tersebut merupakan hotel ternama di Banda Aceh.

Alhasil, personel yang sudah siap under cover tersebut memesan salah satu kamar di hotel tersebut seraya menunggu kedatangan PSK yang didampingi oleh mucikari dengan menggunakan sepeda motor, sambung Fadillah lagi.

“Agar tidak kecurigaan, mereka ke hotel menggunakan sepeda motor,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Nagan Raya ini.

Saat tiba di kamar, ketiga pelaku pun diamankan oleh petugas dan membawa ke Polresta Banda Aceh.
Mereka berhasil diamankan oleh petugas dan turut disita berupa tiga unit HP, dua sepeda motor, satu lembar kartu ATM, satu lembar bill hotel, screenshot percakapan dan uang tunai senilai Rp. 5 juta.

“Kini mereka mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 33 ayat (3), Pasal 25 ayat (2) dan pasal 23 ayat (2) Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayat,” pungkas Kompol Fadillah.

Previous Post

Gubernur Lantik 11 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh

Next Post

BPJS Kesehatan dan PKFI Wilayah Aceh Dorong Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Lainnya

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau, Kabupaten Simeulue, memasuki babak baru. Lima...

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berusia 59 tahun berinisial NSR harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan dan/atau pelecehan...

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan dan PKFI Wilayah Aceh Dorong Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan

BPJS Kesehatan dan PKFI Wilayah Aceh Dorong Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

2 November 2026
Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
  • Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perairan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In