MediaNanggroe.com, Sabang – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Wilayah Aceh mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dengan menciptakan inovasi dan digitalisasi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat memberikan sambutan pada Kegiatan Pertemuan Gathering Fasilitas Kesehatan 5 Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Tahun 2023, Selasa (15/8) di Sabang.
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Andri Nourman ini dihadiri oleh Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Banda Aceh, Azwar Ridwan dan Kepala Dinas Kesehatan 5 kabupaten/kota yaitu Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber dari Ketua PKFI Wilayah Aceh, Said Aandy Saida, Direktur RSU Bidadari Langkat, Maas Lubis serta Kepala Puskemas Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Murni.
Dihadapan 40 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan, Rumah Sakit dan Klinik Utama, Neni menyampaikan bahwa Inovasi merupakan sesuatu penting yang harus diwujudkan untuk mendorong hadirnya upaya-upaya perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Pada kesempatan ini juga kami mengajak untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN dengan berinovasi dan menerapkan digitalisasi yang diijalankan secara disiplin dan konsisten oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang berkualitas serta meberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi peserta JKN”, ungkap Neni.
Neni menambahkan, untuk kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, bobot 75% ada pada kendali mutu. Neni menjelaskan, adapun kendali mutu tersebut antara lain 30% memastikan tidak ada iur biaya dan capaian nilai KESSAN (Kesan dan Pesan Setelah Layanan), serta 20% untuk Memanfaatkan Sistem Antrean Online dan memberikan pelayanan kesehatan kontak tidak langsung kepada Peserta.
“Sedangkan untuk kepatuhan FKRTL ada beberap indikator yang harus dipenuhi, antara lain Updating Display tempat tidur pada Aplikasi Mobile JKN, Display Tindakan Operasi Terhubung Mobile JKN, Sistem Antrian terhubung Aplikasi Mobile JKN, Keluhan Peserta di FKRTL, Indeks Pemahaman Fasilitas Kesehatan, Kepuasan Peserta di FKRTL dan Rekrutmen Peserta Rujuk Balik. Kami berharap agar setiap fasilitas kesehatan memastikan terpenuhi nilai indikator kepatuhan FKTP/FKRTL, memastikan seluruh jajaran di Fasilitas Kesehatan memahami dan menjalankan komitmen Janji Layanan,” kata Neni.
Sementara itu, Plt. Sekda Kota Sabang, Andri Nourman saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengungkapkan harapannya agar pelayanan di fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan paling awal yang menjadi penting menurut Andri adalah pelayanan dengan ramah, baik dengan cara memberi senyuman, karena senyuman yang diberikan dapat menyenangkan hati masyarakat apalagi masyarakat yang datang dengan kondisi sakit, apalagi sambung Norman, senyuman itu merupakan ibadah.
Disisi lain, Ketua PKFI Wilayah Aceh, Said Aandy Saida yang didaulat sebagai narasumber menyampaikan ada beberapa upaya perubahan yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru diterbitkan yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut Said, pemerintah memberikan pendapat pada saat rancangan undang-undang tersebut bahwa diharapkan undang-undang tersebut yang awalnya fokus dari kesehatan adalah untuk mengobati, menjadi mencegah kemudian dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah, selanjutnya dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup merata dan dari teknologi kesehatan.
“Terdapat 6 pilar transformasi mutu layanan, yaitu transformasi layanan primer, kemudian Transformasi layanan Rujukan dengan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Pilar selanjutnya Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan yang terakhir Transformasi teknologi kesehatan,” jelas Said dalam paparan materinya.
Pada kesempatan tersebut juga BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan dengan kategori fasilitas kesehatan yang telah rutin dan mencapai skrining riwayat kesehatan dengan baik dan penghargaan kategori pencapaian implementasi antrean online. Adapun penghargaan kategori Skrining Riwayat Kesehatan diraih oleh Puskesmas Padang Tiji Kabupaten, Klinik Cempaka Lima, Puskesmas Kuta Blang dan Klinik Adhyaksa Kejati Aceh. Sedangkan untuk kategori Penghargaan Antrean Online diraih Puskesmas Kuta Alam, Klinik HB Sentra Medika dan RSP Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.(rq)
Discussion about this post