• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 1 November 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

lasdianto by lasdianto
1 November 2026
in Kutaraja
Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang mahasiswi.

Pria tersebut ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban bernama Evi Muliani (25), warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, menggadaikan sepeda motor miliknya kepada terlapor.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026
Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

Saat itu, korban menggadaikan satu unit Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BL 3037 OK kepada EPA dengan nilai gadai sebesar Rp 5,5 juta dan kesepakatan jangka waktu penebusan selama satu bulan, ungkap Kompol Dizha.

Namun, kata Dizha, bukannya menjaga sepeda motor tersebut hingga ditebus pemiliknya, EPA diduga justru kembali menggadaikan kendaraan itu kepada pihak lain tanpa izin maupun sepengetahuan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui berpindah tangan melalui sejumlah transaksi gadai dengan nilai yang terus meningkat.

Kompol Dizha menjelaskan, sehari setelah menerima kendaraan dari korban, tepatnya pada 26 Juni 2026, EPA menggadaikan kembali Honda Scoopy tersebut kepada Randa Puji Sukma senilai Rp 6 juta.

Pada tanggal yang sama, kendaraan itu kembali tercatat dalam transaksi gadai dari Alfan Juan dan Randa Sukma kepada seseorang yang disebut Kak Ita Cot Yang dengan nilai Rp 6,5 juta. Transaksi tersebut terungkap berdasarkan sejumlah kuitansi yang kemudian dikumpulkan penyidik sebagai barang bukti, Kata Kompol Dizha lagi.

*Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Korban Rugi Rp 20 Juta*

Kasatreskrim menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut mulai diketahui korban ketika masa gadai kendaraan telah jatuh tempo.

Korban yang hendak menebus kembali sepeda motornya kemudian menghubungi EPA agar kendaraan tersebut dapat dikembalikan sesuai kesepakatan awal.

Namun, meski telah diminta, terlapor tidak kunjung menyerahkan sepeda motor milik korban.
Merasa dirugikan, Evi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 8 Agustus 2026.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/592/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, sebut Dizha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Ditetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memanggil serta memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi gadai kendaraan tersebut.
Pada Jumat (30/10/2026), penyidik kemudian memanggil EPA untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan korban.

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik memperoleh dua alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status hukum terlapor.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan gelar perkara khusus hingga akhirnya menetapkan EPA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah penetapan status tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap EPA pada Jumat petang sekitar pukul 18.30 WIB.

“ Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan tiga lembar kuitansi transaksi gadai Honda Scoopy BL 3037 OK, masing-masing senilai Rp 5,5 juta, Rp 6 juta, dan Rp 6,5 juta,” kata mantan Kapolsek Kuta Alam ini.

Kini, tersangka telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan melanjutkan pendalaman perkara, menerbitkan daftar pencarian barang (DPB), serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penanganan kasus tersebut, pungkas Kasatreskrim.

Previous Post

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026

BANDA ACEH – Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh...

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi

31 Oktober 2026
10,85 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perairan Aceh

10,85 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perairan Aceh

31 Oktober 2026
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Digerebek di Pendopo DPRK, Oknum Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan Istri, Polda Aceh Turun Tangan

31 Oktober 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, 613 IRTP di Aceh Besar Kantongi Sertifikat PIRT dan Halal

BBPOM Aceh Dorong UMKM Naik Kelas, 613 IRTP di Aceh Besar Kantongi Sertifikat PIRT dan Halal

31 Oktober 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In