• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 15 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Sabu Senilai Rp30 Miliar di Jakarta Pusat

redaksi by redaksi
17 Juni 2023
in Hukum
Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Sabu Senilai Rp30 Miliar di Jakarta Pusat

Foto: PMJNews

MediaNanggroe.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg jaringan Sumatera Selatan-Jakarta dengan mengamankan 4 orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan ketua RT yang menjadi pengedar narkoba.

“Kami mengembangkan ke para pengecer yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Termasuk beberapa hari lalu, berdasarkan laporan dari masyarakat kita menangkap salah satu oknum Ketua RT yang juga ikut menyebarkan dan mengedarkan sabu,” tegas Kombes. Pol. Komarudin, Jumat (16/6/23).

Sementara tiga orang yang ditangkap yakni berinisial W, J dan MD yang diketahui berasal dari Aceh. Mereka ditangkap di Jalan tol, tepatnya KM 259A Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari Minggu (11/6/23).

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Kombes Pol. Komarudin menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut ditaksir barang bukti yang diamankan senilai Rp 30 miliar, serta diperkirakan berhasil menyelamatkan 120 ribu generasi muda.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Previous Post

Peluang Beasiswa S1, S2, dan S3 bagi Guru Madrasah

Next Post

Sinkronisasi Basis Data, Balai P2P Sumatera I Fasilitasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Sinkronisasi Basis Data, Balai P2P Sumatera I Fasilitasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sinkronisasi Basis Data, Balai P2P Sumatera I Fasilitasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

14 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026
BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In