Banda Aceh – Dalam rangka sosialisasi dan sinkronisasi data Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I selenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi basis data PKP serta koordinasi program Ditjen Perumahan dan kegiatan Pokja PKP dan forum PKP Provinsi dan Kabupaten/kota di provinsi Aceh, Selasa (20/06/2023)
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari, pada hari Senin – Selasa, 19 – 20 Juni 2023, Salah satu kegiatan Balai P2P Sumatera I dalam penyelenggaraan pembinaan PKP di daerah tahun 2023 serta penguatan kapasitas terhadap Pokja PKP dan Forum PKP sebagai motor penggerak penyelenggaraan PKP di tingkat daerah.
Kepala Seksi Wilayah 2 Balai (P2P) Sumatera 1, Hamdani selaku ketua panitia menyampaikan, bahwa sinkronisasi, koordinasi untuk membangun kesepahaman bersama terhadap kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PKP tahun 2023 pada Provinsi dan Kabupaten/Kota serta review kinerja Pokja PKP Provinsi Aceh dan Pokja PKP Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
“Sesuai amanat Amandemen UUD 1945 Pasal 28H ayat satu yang menyebutkan bahwa, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan”, ujar hamdani.
Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2011, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.
Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Aceh, Muhammad Nofal menyatakan dukungannya untuk kegiatan sinkronisasi ini, dengan adanya kegiatan ini sangat membantu bagi pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan.
“Dengan kongkritnya data, akan memudahkan kita dalam menyusun rencana kerja,” ujarnya.
Nofal juga menambahkan, selama ini Kementerian PUPR melalui program Pengembangan Rumah Umum dan Komersial (PSU) telah banyak membantu para pengembang sektor perumahan dan kehadiran Balai P2P Sumatera I sangat terlihat perannya.
Sedangan ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Aceh, Marlina mengatakan tentang pentingnya kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi basis data PKP.
“Dengan kegiatan ini akan memudahkan semua pihak dan sangat membantu para pengembang dalam hal informasi dan juga para pengembang yang ada di Wilayah tingkat Kabupaten/ Kota,” ujarnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan(P2P) Sumatera I, T Faisal Riza menambahkankan, rapat sinkronisasi basis data ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan Pendataan Program Sejuta Rumah (PSR) di Provinsi Aceh. Pada tahun 2022, Capaian Pendataan PSR Provinsi Aceh telah melebihi prognosis atau target yang ditetapkan.
“Harapan kami pada tahun ini, capaian pendataan PSR bisa mencapai target yang telah ditetapkan, melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan para stakeholder yang berkontribusi dalam pembangunan perumahan di Aceh, seperti pengembang, CSR, Dana Desa dan Masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Badan Pertanahan Nasional Aceh, Badan Pusat Statistik Aceh, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Aceh, Koordinator Provinsi P3MD Aceh, perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan, seluruh perwakilan Pokja PKP Kabupaten/ Kota Se Provinsi Aceh, Dinas terkait se Aceh.
Pasca Kebakaran, Wakajati Aceh Dukung Pembagunan Rusun Santri
MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., meninjau sekaligus menyambangi lokasi Dayah Babul Magfirah, Lam...
Discussion about this post