• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 15 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Percobaan Pengeroyokan Antar Remaja di Dewantara, Polisi Amankan Sajam

redaksi by redaksi
28 Februari 2023
in Hukum
Percobaan Pengeroyokan Antar Remaja di Dewantara, Polisi Amankan Sajam

Percobaan Pengeroyokan Antar Remaja di Dewantara, Polisi Amankan Sajam , 27 Februari 2023, Foto: Humas Polres Lhokseumawe.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Personel Polsek Dewantara menyita sejumlah senjata tajam (sajam) di TKP percobaan pengeroyokan antar remaja di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (25/2/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pelaku yakni A (17) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe bersama teman – temannya. Kronologisnya, pada pukul 21.00 WIB pelaku bersama temannya mendatangi remaja Desa Tambon Tunong yang sedang duduk di pinggir jalan Sp Kuburan Desa dimaksud.

“Pelaku mengendarai roda dua sebanyak empat unit jenis campuran, setelah tiba di TKP pelaku A bertanya kepada temannya, apakah ini orangnya? Namun teman pelaku menjawab bukan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku A bertanya kembali apakah di sana ada yang duduk. Lalu temannya menjawab ada, saat itu terlihat oleh seorang remaja Tambon Tunong yang tidak jauh dari lokasi dan sejumlah remaja yang sedang duduk itupun langsung melarikan diri.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

“Seoeang remaja yang masih berada di lokasi mengambil sebuah kayu untuk menggertak pelaku A beserta temannya, kemudian pelaku A bersama rekannya melarikan diri,” pungkasnya.

Pada pukul 22.30 WIB, lanjut Kapolsek, pelaku A dengan membawa 20 orang temannya kembali mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang dengan cara diangkat. Remaja Desa Tambon Tunong melihat dan spontan mengejar dan pelaku A beserta kelompoknya pun lari dari lokasi.

“Tetapi, satu sepmor jenis Scopy warna hitam milik remaja Muara Satu tertinggal di lokasi dengan kondisi telah rusak. Mendapat laporan, personel mendatangi TKP dan menemukan sajam berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati. Semua barang bukti ini telah kita amankan di Mapolsek Dewantara,” pungkas Iptu Subihan Afuan Ardhi.

Previous Post

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Next Post

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In