• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

redaksi by redaksi
1 Maret 2023
in Aceh
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga April

Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh )BPKA), Saumi Elfiza, (foto: Hasni Hanum)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan hingga Apri 2023. Periode sebelumnya telah berakhir hari ini, Selasa (28/2/2023). Masyarakat diimbau agar memanfaatkan kesempatan ini, karena bisa saja tidak diadakan lagi ke depan.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) , Saumi Elfiza, mengatakan, kebijakan pemutihan pajak dilakukan untuk mendorong para wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan memanfaatkan keringanan penghapusan sanksi. Para wajib pajak yang sebelumnya terlambat dalam membayar pajak bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa dikenakan denda.

Dijelaskan, pemutihan dilakukan dengan mempedomani UU Nomor 22 Tahun 2009. Di sana terdapat satu pasal yang menyebutkan bahwa jika pajak kendaraan sudah mati berarti otomatis kendaraan tersebut tidak dapat beroperasi di jalan raya. Tidak hanya itu, data kendaraan yang mati pajak akan dihapus dan tidak dapat didaftarkan lagi.

Menurut Saumi, faktor pandemi Covid-19 sebelumnya menyebabkan banyak wajib pajak yang terkendala membayar pajak. Dengan adanya keringan melalui kebijakan pemutihan, kata dia, para wajib pajak dapat menyelesaikan kembali tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Dengan demikian, mereka akan terbebas dari ancaman penghapusan data kendaraan.

BacaJuga :

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025

Dijelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pemutihan pajak dapat mendatangi kantor Samsat, Samsat keliling, Samsat jempol atau UPTD Samsat yang ada di kabupaten/kota. “Mekanismenya masih sama. Sedang dikaji agar prosesnya bisa lebih cepat dan mudah. Ke depan masyarakat tidak perlu repot-repot lagi isi permohonan,” katanya.[]

Previous Post

Percobaan Pengeroyokan Antar Remaja di Dewantara, Polisi Amankan Sajam

Next Post

Diduga Racuni Anak Harimau, Seorang Warga Aceh Timur Ditahan Polisi

Berita Lainnya

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Aktivitas penanganan bencana di Posko Terpadu Aceh Tamiang yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang tampak berlangsung...

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025

MediaNanggroe.com -  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berusaha memberikan alternatif layanan yang sudah bisa diakses di Aceh. Secara berkala,...

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor di...

Load More
Next Post
Diduga Racuni Anak Harimau, Seorang Warga Aceh Timur Ditahan Polisi

Diduga Racuni Anak Harimau, Seorang Warga Aceh Timur Ditahan Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In