• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 15 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

lasdianto by lasdianto
26 Agustus 2026
in Aceh
Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

BANDA ACEH — Upaya melarikan diri dari eksekusi hukuman berakhir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil membekuk Ir. Usman bin Naen (65), terpidana kasus korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat di Kabupaten Bener Meriah.

Usman, pensiunan PNS asal Kampung Bantin Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, diamankan pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Ironisnya, terpidana ditangkap saat berada di Bandara Kualanamu ketika hendak melakukan perjalanan ibadah umrah.

Usman sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bener Meriah setelah mangkir dari panggilan untuk menjalani hukuman. Ia merupakan terpidana perkara korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bener Meriah yang bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2013.

Dalam perkara tersebut, Usman bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Perbuatannya bersama pihak lain mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp443,49 juta, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh tertanggal 27 Oktober 2020.

BacaJuga :

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

Kasus ini berujung pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna tanggal 8 Januari 2026. Usman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Proses persidangan sebelumnya dilakukan secara in absentia karena terdakwa tidak hadir. Setelah putusan dijatuhkan, Kejari Bener Meriah telah melakukan pemanggilan secara patut agar Usman menjalani hukuman. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dan keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah kemudian mengajukan permohonan bantuan pencarian dan penangkapan kepada Kejati Aceh melalui Surat Nomor R215/L.1.30/Dip.4/09/2025 tertanggal 18 September 2025.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah memerintahkan Tim Tabur di bawah koordinasi Asisten Intelijen untuk memburu keberadaan Usman.

Pelacakan intensif akhirnya membuahkan hasil. Tim memperoleh informasi bahwa Usman berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, Usman dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Selanjutnya, ia akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk dieksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak akan berhenti memburu para buronan yang menghindari proses hukum.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berupaya menghindari proses hukum,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Melalui Program Tangkap Buronan (Tabur), Kejati Aceh memastikan pengejaran terhadap para DPO akan terus dilakukan. Kejaksaan juga mengimbau para tersangka maupun terpidana yang masuk DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

 

Previous Post

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Next Post

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

Berita Lainnya

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026

MediaNanggroe.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima Kunjungan Edukatif dari Pondok Pesantren Modern Imam...

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

MediaNanggroe.com– Penguatan mutu pelayanan dan keberlanjutan finansial program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi fokus transformasi jaminan sosial kesehatan di...

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026

BPJS Kesehatan mendorong upaya promotif dan preventif pada Program JKN salah satunya melalui penguatan deteksi dini kanker serviks dengan pemeriksaan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026
BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

13 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In