• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Masak Mie Instan Siang Hari, Dua orang Diamankan Dikantor Satpol PP dan WH Aceh.

Lasdianto by Lasdianto
28 April 2021
in Hukum
Masak Mie Instan  Siang Hari, Dua orang Diamankan Dikantor Satpol PP dan WH Aceh.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pengawasan syariat islam di wilayah kota Banda Aceh, 28 April 2021.

Petugas mengamankan 2 orang warga, TZ (38) warga Lambuk dan S (36) Warga Doy Ulee Kareng beserta alat bukti 8 bungkus mie instan, 1,5, minyak goreng, wajan,  bawang dan cabe yang sudah di rajang serta kompor  yang masih menyala.

Kepala Bidang  Ketertiban umum  dan Ketentraman Masyarakat Azmanto, SE, MM. yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan Syariat Islam Drs. Aidi Kamal, MM.  Menyatakan “ kegiatan operasi syariat  ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI dan Polri.  Berdasarkan laporan dari masyarakat bawah ada indikasi pelanggaran syariat islam yang terjadi salah satu bengkel di kawasan kecamatan Ulee Kareng”.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh kasi operasi dan pengawasan syariat islam M. EL Amin, SE, Sekitar pukul 11.45 Wib langsung ke lokasi, meraka ada 3 orang,  TZ (38)  dan S (36) berhasil diamankan oleh petugas, sedangkan seorang sebagai juru masak berhasil kabur. Ujar Azmanto.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Mereka yang diamankan sempat melawan petugas, tetapi setelah ditunjukan barang bukti mereka tidak berkutik. Tambah Azmanto

Atas perbuatan mereka akan dijerat dengan Qanun No 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibada dan Syiar Islam, dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak 3 juta rupiah, atau hukuman cambuk depan umum paling banyak 6 kali. Ujar Azmanto.

 

Previous Post

Diduga Gunakan Barang Bekas, Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Next Post

Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In