• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 13 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Masak Mie Instan Siang Hari, Dua orang Diamankan Dikantor Satpol PP dan WH Aceh.

Lasdianto by Lasdianto
28 April 2021
in Hukum
Masak Mie Instan  Siang Hari, Dua orang Diamankan Dikantor Satpol PP dan WH Aceh.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pengawasan syariat islam di wilayah kota Banda Aceh, 28 April 2021.

Petugas mengamankan 2 orang warga, TZ (38) warga Lambuk dan S (36) Warga Doy Ulee Kareng beserta alat bukti 8 bungkus mie instan, 1,5, minyak goreng, wajan,  bawang dan cabe yang sudah di rajang serta kompor  yang masih menyala.

Kepala Bidang  Ketertiban umum  dan Ketentraman Masyarakat Azmanto, SE, MM. yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan Syariat Islam Drs. Aidi Kamal, MM.  Menyatakan “ kegiatan operasi syariat  ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI dan Polri.  Berdasarkan laporan dari masyarakat bawah ada indikasi pelanggaran syariat islam yang terjadi salah satu bengkel di kawasan kecamatan Ulee Kareng”.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh kasi operasi dan pengawasan syariat islam M. EL Amin, SE, Sekitar pukul 11.45 Wib langsung ke lokasi, meraka ada 3 orang,  TZ (38)  dan S (36) berhasil diamankan oleh petugas, sedangkan seorang sebagai juru masak berhasil kabur. Ujar Azmanto.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Mereka yang diamankan sempat melawan petugas, tetapi setelah ditunjukan barang bukti mereka tidak berkutik. Tambah Azmanto

Atas perbuatan mereka akan dijerat dengan Qanun No 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibada dan Syiar Islam, dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak 3 juta rupiah, atau hukuman cambuk depan umum paling banyak 6 kali. Ujar Azmanto.

 

Previous Post

Diduga Gunakan Barang Bekas, Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Next Post

Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Terkait Kasus Pengadaan 200 Ekor Sapi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In