• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 2 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

redaksi by redaksi
4 Desember 2022
in Hukum
LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh  Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

Ilustrasi, foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua LSM GMBI Wilter Aceh mengecam keras atas prilaku seorang oknum  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang mana diduga dari kelakuaan  itu dapat mencoreng nama baik DPRK kota Banda Aceh. Meminta Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRK kota Banda Aceh.

ketua LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar za melalui rilis nya kepada awak media ini  Minggu, 4/12/2022 mengatakan “telah datang seorang wanita kepada LSM GMBI Wilter Aceh yang mana wanita tersebut mengadu kepada ketua LSM GMBI dimana dia menggaku telah  dilecehkan dan ditipu oleh seorang oknum DPRK Banda Aceh dari kader Partai politik Lokal berenisial H”.

 

Berdasarkan informasi wanita yang menjadi korban ( E ) tersebut, dia telah melaporkan kasus pelecehan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Banda Aceh  baik secara lisan maupun secara tertulis, yang dilayangkan oleh pengacaranya, namun sudah hampir sebulan sejak surat tertulis dilayangkan ke BKD belum mendapatkan respon. Ujar Zulfikar

BacaJuga :

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

Dari cerita wanita tersebut sangat kita sayangkan dimana oknum anggota DPRK berinisial H tersebut pernah berjanji kepada wanita tersebut untuk menikahinya, namun janji tinggal janji yang pada akhir nya berujung gugatan ke pengadilan. Tambah Zulfikar

ketua umum partai PNA Bapak Irwandi yusuf pernah mengeluarkan stetmen nya di media yang berbunyi kader yang terlibat asusila harus segera dinonaktif kan, maka dari itu saya selaku ketua LSM GMBI Wilter Aceh berharap kepada ketua umum PNA bapak Irwandi yusuf segera mengambil keputusan untuk menonaktifkan kader tersebut dan kepada Badan Kehormatan Dewan segera mengambil langkah-langkah dengan memberi sanksi Keras terhadap oknum anggota Dewan yang berinisial  H tersebut, agar Marwah DPRK Banda Aceh tidak tercoreng oleh ulah  oknum tersebut. Tambah Zulfikar

Bila dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan Dewan (BKD) belum juga mendapatkan solusi untuk sanksi terhadap oknum anggota DPRK tersebut dan ketua umum partai PNA bapak Irwandi yusuf juga belum mengambil keputusan untuk menonaktifkan kadernya yang melakukan asusila kami dari LSM GMBI Wilter Aceh akan turun ke kantor DPRK Banda Aceh dan kantor partai PNA untuk aksi demo. Tutup Zulfikar

Previous Post

DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

Next Post

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Berita Lainnya

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026

BANDA ACEH – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, kembali menyeret aparatur negara ke...

Load More
Next Post
Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In