• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 26 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

redaksi by redaksi
4 Desember 2022
in Hukum
LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh  Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

Ilustrasi, foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua LSM GMBI Wilter Aceh mengecam keras atas prilaku seorang oknum  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang mana diduga dari kelakuaan  itu dapat mencoreng nama baik DPRK kota Banda Aceh. Meminta Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRK kota Banda Aceh.

ketua LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar za melalui rilis nya kepada awak media ini  Minggu, 4/12/2022 mengatakan “telah datang seorang wanita kepada LSM GMBI Wilter Aceh yang mana wanita tersebut mengadu kepada ketua LSM GMBI dimana dia menggaku telah  dilecehkan dan ditipu oleh seorang oknum DPRK Banda Aceh dari kader Partai politik Lokal berenisial H”.

 

Berdasarkan informasi wanita yang menjadi korban ( E ) tersebut, dia telah melaporkan kasus pelecehan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Banda Aceh  baik secara lisan maupun secara tertulis, yang dilayangkan oleh pengacaranya, namun sudah hampir sebulan sejak surat tertulis dilayangkan ke BKD belum mendapatkan respon. Ujar Zulfikar

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Dari cerita wanita tersebut sangat kita sayangkan dimana oknum anggota DPRK berinisial H tersebut pernah berjanji kepada wanita tersebut untuk menikahinya, namun janji tinggal janji yang pada akhir nya berujung gugatan ke pengadilan. Tambah Zulfikar

ketua umum partai PNA Bapak Irwandi yusuf pernah mengeluarkan stetmen nya di media yang berbunyi kader yang terlibat asusila harus segera dinonaktif kan, maka dari itu saya selaku ketua LSM GMBI Wilter Aceh berharap kepada ketua umum PNA bapak Irwandi yusuf segera mengambil keputusan untuk menonaktifkan kader tersebut dan kepada Badan Kehormatan Dewan segera mengambil langkah-langkah dengan memberi sanksi Keras terhadap oknum anggota Dewan yang berinisial  H tersebut, agar Marwah DPRK Banda Aceh tidak tercoreng oleh ulah  oknum tersebut. Tambah Zulfikar

Bila dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan Dewan (BKD) belum juga mendapatkan solusi untuk sanksi terhadap oknum anggota DPRK tersebut dan ketua umum partai PNA bapak Irwandi yusuf juga belum mengambil keputusan untuk menonaktifkan kadernya yang melakukan asusila kami dari LSM GMBI Wilter Aceh akan turun ke kantor DPRK Banda Aceh dan kantor partai PNA untuk aksi demo. Tutup Zulfikar

Previous Post

DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

Next Post

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

Ratusan Warga Ramaikan Puncak Road to Fesyar Aceh 2026 di USK

26 April 2026
Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In