• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

redaksi by redaksi
4 Desember 2022
in Hukum
LSM GMBI Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Asusila dilakukan oleh  Oknum Anggota DPRK Banda Aceh

Ilustrasi, foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua LSM GMBI Wilter Aceh mengecam keras atas prilaku seorang oknum  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang mana diduga dari kelakuaan  itu dapat mencoreng nama baik DPRK kota Banda Aceh. Meminta Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRK kota Banda Aceh.

ketua LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar za melalui rilis nya kepada awak media ini  Minggu, 4/12/2022 mengatakan “telah datang seorang wanita kepada LSM GMBI Wilter Aceh yang mana wanita tersebut mengadu kepada ketua LSM GMBI dimana dia menggaku telah  dilecehkan dan ditipu oleh seorang oknum DPRK Banda Aceh dari kader Partai politik Lokal berenisial H”.

 

Berdasarkan informasi wanita yang menjadi korban ( E ) tersebut, dia telah melaporkan kasus pelecehan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Banda Aceh  baik secara lisan maupun secara tertulis, yang dilayangkan oleh pengacaranya, namun sudah hampir sebulan sejak surat tertulis dilayangkan ke BKD belum mendapatkan respon. Ujar Zulfikar

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Dari cerita wanita tersebut sangat kita sayangkan dimana oknum anggota DPRK berinisial H tersebut pernah berjanji kepada wanita tersebut untuk menikahinya, namun janji tinggal janji yang pada akhir nya berujung gugatan ke pengadilan. Tambah Zulfikar

ketua umum partai PNA Bapak Irwandi yusuf pernah mengeluarkan stetmen nya di media yang berbunyi kader yang terlibat asusila harus segera dinonaktif kan, maka dari itu saya selaku ketua LSM GMBI Wilter Aceh berharap kepada ketua umum PNA bapak Irwandi yusuf segera mengambil keputusan untuk menonaktifkan kader tersebut dan kepada Badan Kehormatan Dewan segera mengambil langkah-langkah dengan memberi sanksi Keras terhadap oknum anggota Dewan yang berinisial  H tersebut, agar Marwah DPRK Banda Aceh tidak tercoreng oleh ulah  oknum tersebut. Tambah Zulfikar

Bila dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan Dewan (BKD) belum juga mendapatkan solusi untuk sanksi terhadap oknum anggota DPRK tersebut dan ketua umum partai PNA bapak Irwandi yusuf juga belum mengambil keputusan untuk menonaktifkan kadernya yang melakukan asusila kami dari LSM GMBI Wilter Aceh akan turun ke kantor DPRK Banda Aceh dan kantor partai PNA untuk aksi demo. Tutup Zulfikar

Previous Post

DWP Aceh Akan Ambil Langkah Strategis Untuk Turunkan Angka Stunting di Aceh

Next Post

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Aceh Terima Dua Penghargaan Peringkat Pertama sebagai Daerah Tata Kelola Wilayah Sungai Terbaik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In