• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BGP Aceh

redaksi by redaksi
19 Maret 2025
in Hukum
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Kantor Kejati Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah TW (Kepala BGP Aceh 2022- Agustus 2024) dan M (Pejabat Pembuat Komitmen BGP Aceh, Rabu 19 Maret 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis,S.H. mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil ekspose terhadap hasil perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana porupsi dalam pengelolaan keuangan pada BGP Aceh tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Ali menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan pengelolaan keuangan pada BGP Aceh, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan para tersangkanya yang dilakukan oleh TW dan M.

BacaJuga :

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025
Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

Dalam kasus ini, ditemukan penyimpangan anggaran, termasuk markup kegiatan fullboard meeting dan perjalanan dinas fiktif, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,17 miliar. Kejati Aceh telah memanggil kedua tersangka untuk diperiksa pada 17 Maret 2025, namun TW meminta penjadwalan ulang melalui kuasa hukumnya, ujar Ali.

Selain itu, Kejati Aceh juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BGP Aceh tahun anggaran 2024, sehingga penyidikan diperluas.

“Sehingga telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka perluasan penyidikan,”ujarnya. []

 

 

Previous Post

Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah, Aceh Kehilangan Tokoh Pejuang dan Olahraga

Next Post

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN (PNS dan PPPK)

Berita Lainnya

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025

Mediananggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP)...

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

MediaNanggroe.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai...

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025

MediaNanggroe.com — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN (PNS dan PPPK)

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN (PNS dan PPPK)

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In