• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 3 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Langsa Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa

redaksi by redaksi
24 November 2022
in Hukum
Kapolres Langsa Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa

Kapolres Langsa Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa Jln. Chik di Tunong Gp. Jawa Kec Langsa Kota Pemko Langsa, Rabu 24/11/22. Foto Humas Polres Langsa

MediaNanggroe.com, Langsa – Kapolres Langsa Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa Jln. Chik di Tunong Gp. Jawa Kec Langsa Kota Pemko Langsa, Rabu 24/11/22.

Dalam kegiatan tersebut hadir Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, Ketua DPRK Kota Langsa Mailmul mahdi, S.Sos, Kapolres Langsa Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K.,M.H, Dandim 0104 Atim diwakili oleh Danramil 22/ Lgsb Kapten inf Suharianto, Kajari Langsa Viva Hari Rustaman SH, Ketua PN Kota Langsa Dini Damaiyanti SH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa a.n T. MufarifIsshadri, S.H.I., M.H, Ketua MPU Kota Langsa Tgk Salahuddin, Shi, Plt. Kepala BNN Kota Langsa AKBP Werdha Susetyo, SE, Ketua MPD Kota Langsa Drs. Samad Hasan, M.B.A, Kadis Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan kepala kejaksan megeri Kota Langsa mengucapkan Terima kasih kepada para Unsur Forcopimda yang telah hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Langsa dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022 Tindak Pidana Umum dan Lainnya.

Bahwa kita ketahui bersama bahwa tugas dan wewenang Kejaksaan salah satunya adalah dlm penuntutan melaksanakan Penetapan hakim dan melaksanakan Keputusan Pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan Pasal 30 UUD Nomor 11 Tahun 2021 ttg perubahan atas UUD Nomor 16 Tahun 2004 ttg kejaksaan Republik Indonesia dan sesuai dengan amanat Pasal 270 Kitab UUD Hukum Acara Pidana (KUHAP) ttg pelaksanaan Petusan Pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum ttp dilakukan oleh Jaksa.

BacaJuga :

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

Bahwa tujuan dilakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini sebagai bagian dari kehati hatian dalam menjaga dan menyimpan BB sehingga menghindari adanya Penyalah gunaan barang bukti hilang atau rusak dimanfaatkan oleh oknum yang tdk bertanggung jawab.

Disambung PJ Walikota Langsa, Atas nama Pemerintah kota Langsa beserta jajaran dan seluruh masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada bapak Kajari, bapak Kapolres dan ibu Ketua Pengadilan dan seluruh institusi dalam hal penegakan hukum yg ada di kota Langsa, telah melaksanakan atau melakukan penegakan supremasi hukum di Kota Langsa.

Barang Bukti Narkoba ini adalah merupakan bukti nyata dari pada kinerja Penegak Hukum serta akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum serta memberi rasa aman dan rasa keadilan, saya siap mendukung sepenuhnya utk Pembasmian Narkoba yg ada di Wilayah Kota Langsa.

Dikesempatan yang sama Kapolres juga mengajak masyarakat diwilkum Polres Langsa untuk membantu penegak Hukum kususnya Polres Langsa dalam memberantas kejahatan yang ada di wilkum Kota Langsa khususnya masalah dengan Narkoba.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kota Langsa Insya Allah kedepan kota Langsa ini menjadi kota yang nyaman dan aman dari berbagai kejahatan” tandas Kapolres.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022 :

Narkotika jenis shabu – shabu dgn jumlah Perkara sebanyak 80 Perkara, jumlah barang bukti dgn berat keseluruhan sebanyak 594,95 gram.

Narkotika jenis Ganja dgn jumlah Perkara sebanyak 12 Perkara, jumlah barang bukti dgn jumlah keseluruhan 34.475.838 gram.
3. Perkara tindak Pidana Umum lainnya dgn jumlah Perkara sebanyak 31 Perkara, jumlah barang bukti berupa Handphone dan baju.(Hms).

Previous Post

Polisi Evakuasi Warga Aceh Jaya Yang Tertimpa Longsor

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Langsung Tunai untuk Masyarakat Aceh Besar

Berita Lainnya

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026

BANDA ACEH – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, kembali menyeret aparatur negara ke...

Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Langsung Tunai untuk Masyarakat Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Langsung Tunai untuk Masyarakat Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In