• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langsa, Amankan 12 Paket Sabu Seberat 42,90 Gram

lasdianto by lasdianto
3 Mei 2021
in Hukum
Dua Pemuda ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langsa, Amankan 12 Paket Sabu Seberat 42,90 Gram

Foto Humas Polres Langsa

MediaNanggroe.com, Langsa – Sat Res Narkoba Polres Langsa mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu , SS (38) warga kecamatan Langsa Barat dan RRS (27) warga kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro SH, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rachman STK, SIK mengatakan “pelaku tersebut diamankan pada kamis 29 April 2021 sekitar pukul 23.30 Wib di Gp. Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Kita amankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarkata, bahwa maraknya transaksi jenis sabu di Gp. Sungai Pauh  yang dilakukan oleh SS yang merupakan residivis dalam kasus narkoba.  Ujar Iman Aziz Rachman

Kemudain oleh personil unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap rumah milik SS. Tambah Imam

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Dari hasil penggerebekan kita amankan BB 12 (dua belas) pake sabu dengan berat keseluruhan 42.90 gram, 2 (dua) gunting, 1 (satu) kaca pirek, 1 ( satu) sendok sabu, 30 (tiga puluh) plastik tembus pandang, 1 (satu) dompet merah maron, 1 (satu) Bong, uang senilai Rp. 220.000 dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga BK 1495 OY warna merah metalik. Ujar Iman Aziz Rachman

Berdasarkan pengakuan SS sabu tersebut di beli dari R (DPO) sebanyak 50 Gram dengan harga Rp. 12.500.000., dengan tujuan SS akan menjual kembali . pungkas Kasat.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna Penyidikan lebih lanjut dan R (DPO) masih dalam proses Penyelidikan.

 

 

Previous Post

Gubernur Aceh Tutup Festival Ramadhan 2021

Next Post

Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In