• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 18 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Awal 2025, Satreskrim Polres Aceh Singkil Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Berat

redaksi by redaksi
21 Februari 2025
in Hukum
Awal 2025, Satreskrim Polres Aceh Singkil Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Berat

MediaNanggroe.com, Singkil – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan berat pada awal tahun 2025. Kasus berat tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Ada tiga kasus kejahatan berat yang berhasil kami ungkap pada awal tahun 2025. Dari ketiga kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, yang didampingi Kasi Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong, dalam konferensi pers di Polres Aceh Singkil, Jumat, 21 Februari 2025.

AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan, kasus curat mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi pada salah satu gudang milik kelompok tani di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Usai menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu 3×24 berhasil menangkap empat pelaku berinisial HM (38), MY (47), SR (49), dan RB (32).

“Dalam kasus curat ini ada empat pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal hasil kejahatan, serta satu unit mobil Kijang Inova yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian,” ujarnya.

BacaJuga :

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

Kemudian, Satreskrim Polres Aceh Singkil juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di Kecamatan Suro dan Simpang Kanan. Pencurian yang meresahkan masyarakat itu terungkap berkat ada rekaman CCTV dari korban.

“Dalam kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Suro, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yaitu SL (45). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Subulussalam. Bersama pelaku juga disita surat bukti jual beli sepeda motor,” ungkap Darmi.

Sementara itu, dalam kasus pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Simpang Kanan, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AS (21) dan EP (24). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.

Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung beraksi dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban. Di lokasi yang sama juga disita tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga juga hasil kejahatan,” ujarnya.

Darmi juga menyampaikan, pengungkapan kasus berat ketiga adalah kasus asusila atau pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan abang korban, karena cerita korban yang ingin menikah dengan

Kepolisian juga Berhasil mengungkap, Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 2 Orang pelaku. Kasus asusila tersebut berhasil terungkap karena ada. Abang korban merasa curiga setelah adiknya yang masih dibawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama berinisial NT (20).

“Abang korban menginterogasi adiknya dan mendapat pengakuan bahwa korban melakukan hubungan badan setelah diiming-imingi pelaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban,” ujar Darmi.

Selain itu, sambungnya, ternyata korban ini juga telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku kedua berinisial MO (35), dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.

“Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian,” kata Darmi.

Darmi Arianto Manik juga menyatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga keamanan di Aceh Singkil,” kata dia.

Terakhir, ia juga mengimbau agar masyarakat, khusus di Aceh Singkil selalu hati-hati dan waspada saat ada orang asing atau pendatang di desanya. Apabila ada kegiatan yang mencurigakan langsung melaporkan ke perangkat desa, bhabin, atau Polsek terdekat.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Aceh Singkil berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan terhadap Kepolisian di tengah-tengah masyarakat serta mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” demikian, tutup AKP Darmi.

Previous Post

Bendungan Karet Lambaro Diharapkan Jadi Ikon Wisata Baru Aceh Besar

Next Post

Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

Berita Lainnya

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

8 April 2026

MediaNanggroe.com – ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

Menuju Aceh Dengan Pangan Aman, BPOM Gelar Pendampingan KKPA 2026

17 April 2026
Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In