BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh guna memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, selain Kapolresta Banda Aceh, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Namun, Joko menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap materi pemeriksaan karena seluruh proses penanganan menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun spekulasi sebelum adanya hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Meski Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan, Joko memastikan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung normal. Penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta dilakukan untuk menjamin pelaksanaan tugas, pengamanan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional tanpa kendala.










Discussion about this post