Banda Aceh – Inflasi Provinsi Aceh pada September 2026 tercatat 5,03 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan inflasi bulanan sebesar 0,36 persen (month to month/mtm). Tekanan inflasi masih didominasi komoditas pangan, terutama cabai merah dan daging ayam ras.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Agus Chusaini, dalam kegiatan Bincang-Bincang Media (Media Briefing) terkait perkembangan inflasi Aceh di Banda Aceh, Senin (5/10/2026).
Agus menjelaskan, tekanan inflasi pada September dipengaruhi kenaikan harga cabai merah karena sentra produksi di Aceh Tengah masih berada dalam fase tanam. Panen cabai diperkirakan baru berlangsung pada akhir Oktober hingga November.
Selain itu, musim kemarau panjang turut menekan harga cabai secara nasional. Tekanan harga juga dipicu meningkatnya permintaan bahan pangan, seperti daging ayam ras, seiring perayaan Maulid Nabi, serta kenaikan biaya pakan ternak.
Secara bulanan, cabai merah memberikan andil inflasi terbesar sebesar 0,34 persen. Disusul daging ayam ras sebesar 0,17 persen, cabai hijau 0,02 persen, ikan tuna 0,02 persen, dan semangka 0,02 persen.
Sementara secara tahunan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Aceh adalah beras sebesar 0,62 persen, nasi dengan lauk 0,56 persen, emas perhiasan 0,33 persen, bensin 0,29 persen, serta daging ayam ras 0,27 persen.
Secara spasial, Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,86 persen, disusul Kabupaten Aceh Tamiang 5,79 persen, Kota Banda Aceh 4,69 persen, Kota Lhokseumawe 4,59 persen, dan Meulaboh sebesar 3,61 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa komoditas pangan masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi pergerakan inflasi Aceh. Cabai merah menjadi komoditas dengan risiko tinggi, selain beras dan bawang merah yang juga kerap menjadi penyebab inflasi di Aceh.
Untuk menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh sepanjang 2026 telah melakukan berbagai langkah melalui kerangka 4K yang disinergikan dengan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS).
Sejumlah Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) telah dilakukan untuk komoditas strategis, antara lain gula pasir dan telur ayam ras, minyak goreng curah, tomat, gula konsumsi, beras premium, hingga cabai merah.
Khusus cabai merah, FDP pada September 2026 mencapai 36,78 ton. Sementara FDP beras premium yang dilakukan pada Juli hingga September mencapai 22,95 ton.
Selain menjaga pasokan, pengendalian inflasi dilakukan melalui kampanye Belanja Bijak serta dukungan terhadap sektor pertanian. Pemerintah juga mendorong peningkatan kerja sama antardaerah untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan dan memperkuat distribusi komoditas strategis penyebab inflasi.
Dengan inflasi tahunan yang mencapai 5,03 persen pada September 2026, pengendalian harga pangan menjadi perhatian penting, terutama untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga di tengah pengaruh musim, produksi, serta dinamika permintaan masyarakat.










Discussion about this post