• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Rohingya Diusir, Menko Polhukam Ingatkan saat Tsunami Aceh

redaksi by redaksi
29 Desember 2023
in Nasional
Foto Anak-Anak Pengungsi Rohingya di Gedung BMA

MediaNanggroe.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi aksi mahasiswa Aceh yang mengusir paksa pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12/2023).

Mahfud menyinggung bantuan internasional ketika terjadi bencana tsunami Aceh pada 2004.

Menurut Mahfud, banyak negara yang mengulurkan bantuan kepada Aceh ketika provinsi itu terdampak tsunami.

“Aceh dulu terserang Tsunami berbagai dunia, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya,, Kamis (28/12/2023).

BacaJuga :

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

4 Maret 2026

Mahfud menegaskan, meskipun Indonesia sebenarnya tak terikat dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, tetapi menurutnya, bangsa ini harus punya rasa kemanusiaan.

“Kita sendiri tidak terikat dengan konferensi PBB tentang pengungsi yang kemudian membentuk UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya hingga terkatung-katung.

Untuk itu, Indonesia harus memberikan pengungsian sementara bagi Rohingya.

“Orang kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, lalu kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” katanya.

Sebelumnya, terjadi demonstrasi sekelompok mahasiswa di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang merupakan lokasi penempatan sebanyak 137 pengungsi Rohingya. Para pengungsi ini awalnya mendarat di Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Rabu (27/12/2023).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sekelompok mahasiswa menerobos barikade di basemen dan berlarian dengan beringas. Sejumlah pengungsi saat itu sedang menggelar salat zuhur ketika mahasiswa menyerbu masuk.

Sikap para mahasiswa, gabungan dari sejumlah kampus seperti Al-Washliyah, Universitas Abulyatama, Bina Bangsa Getsempena, dan Universitas Muhammadiyah Aceh itu membuat sejumlah pengungsi menangis histeris dan panik.

Mereka bahkan secara terang-terangan melakukan sentuhan fisik dengan cara menarik paksa pengungsi.

Sementara itu, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengecam aksi pengusiran paksa yang dilakukan oleh mahasiswa di Aceh.

Menurut UNHCR, aksi pengusiran itu tidak terlepas dari ujaran kebencian, misinformasi dan kampanye negatif di dunia maya yang telah terkoordinasi.

“Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa menaikkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh, insiden itu membuat pengungsi kaget dan trauma,” kata UNHCR, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).

Menurut UNHCR, Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar – negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

Previous Post

Polresta Banda Aceh Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Next Post

Tingkatkan kenyamanan dan Keindahan Mesjid Raya Baiturrahman, Bank Aceh Resmikan Air Mancur dan Taman Penyejuk Hati Mesjid Raya Baiturrahman

Berita Lainnya

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan...

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

4 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, secara resmi menyampaikan pamit tugas...

Load More
Next Post
Tingkatkan kenyamanan dan Keindahan Mesjid Raya Baiturrahman, Bank Aceh Resmikan Air Mancur dan Taman Penyejuk Hati Mesjid Raya Baiturrahman

Tingkatkan kenyamanan dan Keindahan Mesjid Raya Baiturrahman, Bank Aceh Resmikan Air Mancur dan Taman Penyejuk Hati Mesjid Raya Baiturrahman

Discussion about this post

BERITA TERKINI

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Program BSPS Tahun 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Program BSPS Tahun 2026

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In