• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas di Rapat Paripurna

redaksi by redaksi
13 September 2022
in Nasional
Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas di Rapat Paripurna

MediaNanggroe.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama pemerintah,  menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas lebih lanjut ke Rapat Paripurna. Hal itu disampaikannya pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI bersama Pimpinan Komite I DPD RI, Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (12/9/2022). Rapat tersebut membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, pemerintah sekali lagi pada prinsipnya setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya atau pengambilan keputusan tingkat II,” ujar Mendagri.

Pemerintah, kata Mendagri, sangat optimistis pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal mempercepat pembangunan di Papua. Keyakinan itu serupa dengan pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua sebelumnya. Menurutnya, pembentukan DOB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memotong birokrasi sehingga pelayanan publik lebih efisien.

“Dan tentunya jangan kita lupakan tentang _affirmative action (atau) aksi afirmatif untuk orang asli Papua,” terangnya.

BacaJuga :

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Mendagri menjelaskan, rapat Panitia Kerja (Panja) pada 30 Agustus 2022 yang dilanjutkan dengan rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) pada 31 Agustus 2022, baik Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan pemerintah telah menyepakati 154 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut. Karena itu, pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunan rancangan tersebut.

“Dengan komitmen luar biasa, melalui diskusi yang efektif, namun tetap demokratis dan dinamis, sehingga dapat menyelesaikan sesuai dengan jadwal tahapan, dan hari ini kita akan laksanakan pengambilan keputusan tingkat I,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengungkapkan adanya aspirasi dari Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana yang ingin menjadi bagian dari Papua Barat Daya. Namun, setelah menyimak laporan Panja serta pandangan mini fraksi termasuk dari komite I DPD RI, pemerintah berpandangan sama terhadap hal-hal pokok mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Adapun berdasarkan laporan tersebut, Provinsi Papua Barat Daya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw. Adapun Kota Sorong dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Sengaja kami sampaikan pada kesempatan ini agar aspirasi tersebut tidak berlalu begitu saja, tapi kami sudah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian sebagai wakil rakyat dan sekaligus pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Previous Post

Gerak Cepat RBI Aceh Bantu Korban Kebakaran

Next Post

Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Berita Lainnya

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen...

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

Sekda Aceh Jemput Investasi Rusia, Bidik Sektor Strategis Penggerak Ekonomi

6 Juni 2026

JAKARTA — Pemerintah Aceh terus membuka peluang kerja sama internasional guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh...

Load More
Next Post
Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In