• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 14 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Serahkan Empat Aset Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

lasdianto by lasdianto
25 November 2020
in Nasional
KPK Serahkan Empat Aset Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

Foto Istimewa

Jakarta, MediaNanggroe.com – Komisi Pemberantasan Korupsi serahterimakan empat aset senilai Rp56,48 miliar untuk Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial. Empat aset ini terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor.

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, karena salah satu tugas KPK adalah pemulihan aset, ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri setelah menyerahkan aset secara simbolis di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/11).

Kepada Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan dua aset. Aset yang pertama luas tanahnya 135 meter persegi dan luas bangunan 166 meter persegi. Nilai aset ini adalah Rp1.592.840.000, terletak di Jalan Raya Semat, Gang Jalak 17A Nomor 22 Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Provinsi Bali. Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Ojang Sohandi.

Aset kedua yang diserahterimakan kepada Kejaksaan Agung adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Luas tanahnya adalah 794 meter persegi dengan luas bangunan 734,75 meter persegi. Aset ini bernilai Rp12.374.400.000 yang merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron.

BacaJuga :

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

10 April 2026
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

7 April 2026

Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mess. Aset di Bali akan digunakan sebagai mess jaksa yang sedang bertugas dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi.

Kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, KPK menyerahkan sebuah aset berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi dan luas bangunan 1.040 meter persegi. Aset ini terletak di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai Rp36.743.387.000.

Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta.

Kemudian kepada Badan Informasi Geospasial, KPK menyerahkan aset berupa tanah dengan luas 48.220 meter persegi senilai Rp5.775.406.000. Aset ini terletak di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tanah ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaaq.

Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan.

Dalam acara serah terima ini, hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala KASN Agus Pramusinto, Plt Kepala BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi.

Previous Post

Rekrutmen Guru PPPK Diharapkan Penuhi Kebutuhan Guru

Next Post

Ketua TP PKK Aceh Sambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bandara SIM

Berita Lainnya

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

10 April 2026

Jakarta, 10 April 2026. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tengah bersiap mengoptimalkan layanan bagi nasabah calon jemaah haji Indonesia...

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

7 April 2026

MediaNanggroe.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan praktik korupsi yang bersifat sistematis dalam pengadaan Chromebook pada Kementerian...

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan...

Load More
Next Post
Ketua TP PKK Aceh Sambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bandara SIM

Ketua TP PKK Aceh Sambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bandara SIM

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

14 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In