• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 30 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemkomdigi Respons Cepat Dugaan Peretasan, Perkuat Keamanan Data Internal

redaksi by redaksi
4 Februari 2025
in Nasional
Kemkomdigi Respons Cepat Dugaan Peretasan, Perkuat Keamanan Data Internal

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (Humas Komdigi)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera ditanggapi dengan investigasi langsung, meskipun data yang terdampak bersifat umum. Langkah cepat ini diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Alexander menjelaskan, investigasi itu mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. “Kami juga telah menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber,” tambahnya.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai Kemkomdigi, tetap menjadi prioritas utama kementerian. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan atau denda Rp5 miliar,” jelas Alexander.

Oleh karena itu, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, baik yang bersumber dari kebocoran atau serangan digital lainnya. Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

Kementerian ini juga berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Previous Post

Tim Taekwondo Setda Aceh Raih Juara Umum 3 di Ajang Taekwondo Aceh Students Championship 2025

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

20 Mei 2026

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (20/5/2026), guna...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Pj Gubernur Safrizal Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

26 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In