• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Kerugian Kasus Ekspor CPO

redaksi by redaksi
21 Oktober 2025
in Nasional
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Kerugian Kasus Ekspor CPO

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Penyerahan uang hasil rampasan negara tersebut dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam perkara ini yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa uang pengganti kerugian negara tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.

BacaJuga :

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

13 November 2025
MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

13 November 2025

“Jumlah totalnya sebesar Rp13,255 triliun. Namun tidak seluruhnya bisa kami hadirkan di tempat ini karena secara fisik jumlahnya sangat besar,” ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Komitmen Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara

Burhanuddin menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga uang rakyat.

“Pemulihan keuangan negara bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Presiden Prabowo: Apresiasi Kinerja Kejagung

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras jajaran Kejaksaan Agung dalam mengusut dan memulihkan kerugian negara dalam kasus ekspor CPO ini.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para jaksa dalam memulihkan kerugian negara. Ini langkah nyata dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo.

Penyerahan uang pengganti ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara dan menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional

Previous Post

Sekda Aceh & Forbes DPR/DPD RI Matangkan Revisi UUPA dan Dana Otsus

Next Post

BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

Berita Lainnya

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

Jaksa Agung: Pers Adalah Sahabat dalam Menegakkan Keadilan

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa insan pers merupakan sahabat strategis dalam menyampaikan kinerja lembaga hukum...

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

MK Cabut Frasa “Penugasan Kapolri”, Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jadi Pejabat Sipil

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencabut frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3)...

Era Baru Keamanan Regional: Australia dan Indonesia Rampungkan Perjanjian Bilateral Strategis

Era Baru Keamanan Regional: Australia dan Indonesia Rampungkan Perjanjian Bilateral Strategis

13 November 2025

MediaNanggroe.com - Hubungan antara Indonesia dan Australia memasuki babak baru setelah kedua negara secara substantif menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral...

Load More
Next Post
BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025
BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

14 November 2025
Pekan Depan, KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA soal Pengadaan Tiga Kapal Aceh Hebat

2026, Kapal Aceh Hebat 1 Layani Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

13 November 2025
Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

13 November 2025
  • Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik 15 Kajari dan Sejumlah Pejabat Baru: Pesan Tegas, Jauhi Hedonisme dan Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Dorong Penguatan Produk Lokal Aceh Lewat Literasi Regulasi dan Sertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In