• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 14 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Kerugian Kasus Ekspor CPO

redaksi by redaksi
21 Oktober 2025
in Nasional
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Kerugian Kasus Ekspor CPO

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Penyerahan uang hasil rampasan negara tersebut dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam perkara ini yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa uang pengganti kerugian negara tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.

BacaJuga :

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

10 April 2026
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

7 April 2026

“Jumlah totalnya sebesar Rp13,255 triliun. Namun tidak seluruhnya bisa kami hadirkan di tempat ini karena secara fisik jumlahnya sangat besar,” ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Komitmen Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara

Burhanuddin menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga uang rakyat.

“Pemulihan keuangan negara bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Presiden Prabowo: Apresiasi Kinerja Kejagung

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras jajaran Kejaksaan Agung dalam mengusut dan memulihkan kerugian negara dalam kasus ekspor CPO ini.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para jaksa dalam memulihkan kerugian negara. Ini langkah nyata dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo.

Penyerahan uang pengganti ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara dan menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional

Previous Post

Sekda Aceh & Forbes DPR/DPD RI Matangkan Revisi UUPA dan Dana Otsus

Next Post

BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

Berita Lainnya

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

10 April 2026

Jakarta, 10 April 2026. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tengah bersiap mengoptimalkan layanan bagi nasabah calon jemaah haji Indonesia...

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Total Loss

7 April 2026

MediaNanggroe.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan praktik korupsi yang bersifat sistematis dalam pengadaan Chromebook pada Kementerian...

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan...

Load More
Next Post
BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

BPOM Aceh Edukasi Siswa MAN 4 Aceh Besar, Pastikan Jajanan Sekolah Aman dan Sehat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

14 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In