• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Desember 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Bangun Citra Hukum

redaksi by redaksi
12 Februari 2023
in Nasional
Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Bangun Citra Hukum

Jaksa Agung Burhanuddin (Foto dok. Puspenkum)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Pers pun berperan penting dalam membangun citra penegak hukum.

Sebagai penegak hukum, terang Burhanuddin, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan.

Selain itu, media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

Dalam setiap kunjungan, Burhanuddin selalu menyampaikan bahwa kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang kita kerjakan.

Atas hal tersebut, untuk meningkatkan publikasi kinerja di setiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat.

BacaJuga :

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023
KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

28 November 2023

“Hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (11/2/2023).

Dunia di era transformasi digital teknologi saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi, tidak ada sekat, dan tanpa batas.

“Bahkan rekam jejak kita tidak bisa
ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini,” ujar dia.

Untuk itu, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil.

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian untuk dilakukan penindakan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara.

“Bumbu-bumbu inilah yang oleh media menjadi menarik diulas dan dikupas tuntas untuk konsumsi masyarakat sehingga simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik dalam memberi manfaat pemberitaan,” tegas dia.

Di samping penindakan, membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas.

Jaksa Agung pun menekankan penegakan hukum tidak selalu di sidang, tetapi bagaimana Jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, ada juga program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.

Di era teknologi digital, dan kebangkitan platform dalam jaringan (daring) telah mengubah kita semua untuk memproduksi, berbagi, dan mengonsumsi informasi dimana tidak bisa dihindari peredaran berita positif dan negatif, serta berita fakta maupun hoax.

Hal ini disebabkan oleh kemunculan media sosial yang berdampak pada masifnya penyebaran informasi sehingga mengakibatkan bergesernya motivasi dalam membuat berita.

“Di sinilah peran Kejaksaan dalam hal melaksanakan kewenangan pengawasan di bidang multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” kata dia.

Namun demikian, hal ini tidak bisa berjalan dengan baik dan optimal tanpa melibatkan stakeholder lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Intelijen Negara guna mendegradasi pemberitaan yang masif dan negatif di masyarakat, sehingga masyarakat tidak cepat termakan hoax dan terpolarisasi dengan berita yang viral.

Burhanuddin menyebut peran pers nasional tidak hanya bicara tentang kebebasan, akan tetapi juga mengendalikan, mengawasi, serta membina seluruh media yang kebablasan akibat era digitalisasi saat ini.

Sebab apabila tidak dikendalikan dan diawasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi.

Termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif di masyarakat.

Jaksa Agung mengatakan ketergantungan institusi khususnya penegak hukum seperti Kejaksaan dengan media tidak bisa dihindari.

Oleh karenanya, Kejagung harus bersinergi dengan media terverifikasi dan terkonfirmasi sebagai insan pers sehingga pemberitaan yang disebarluaskan bersifat positif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Hal ini dikarenakan, berita dengan sifat tersebut menjadi kebutuhan masyarakat.

Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk beradaptasi dengan dunia media digital yang begitu cepat berkembang.

Menurut dia, kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi antara pers dan penegak hukum dalam rangka menciptakan iklim demokratisasi dan modernisasi, serta menjamin kebutuhan masyarakat akan berita yang positif dan akuntabel.

Selain itu, harus mampu beradaptasi dan mengimbangi teknologi yang berkembang di masyarakat.

“Kita bisa bekerja lebih mudah, cepat, tepat, dimana saja dan dari mana saja (Work From Anywhere), serta berkolaborasi dengan pers dalam hal ini insan media (jurnalis),” papar dia.

Ia menyatakan bahwa keberhasilan suatu institusi tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan pemberitaan pada masyarakat dengan dilandasi objektivitas dan transparan, serta memberikan akses seluas-luasnya kepada media dan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan secara digitalisasi.

Akhir kata, Jaksa Agung menyampaikan Selamat Hari Pers Nasionl, dan berharap insan pers menjadi bagian terpenting dalam pembangunan demokratisasi bangsa yang bermartabat dan berkualitas.

Previous Post

Polda Aceh Dalami Kasus Bimtek Fiktif Dinas Koperasi UKM Aceh

Next Post

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja di Lhoksemawe Ditahan Polisi

Berita Lainnya

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - PT Bank Aceh Syariah menyerahkan donasi untuk Palestina sebesar Rp 1.050.000.000,- (satu milyar lima puluh juta rupiah)...

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

28 November 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai merampungkan berkas dakwaan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dakwaan...

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

27 November 2023

MediaNanggroe.com, Sulut — Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25...

Load More
Next Post
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja di Lhoksemawe Ditahan Polisi

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja di Lhoksemawe Ditahan Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

1 Desember 2023
Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

1 Desember 2023
Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023
Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023
Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

28 November 2023
  • Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

    Pengabdian Masyarakat USK Dalam Mendukung Hadirnya Sebuah Kawasan Eduwisata di Pulau Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teuku Riefky Harsya Bawa Pulang Tiga Pasien Bocor Jantung asal Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In