• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Lasdianto by Lasdianto
20 Mei 2026
in Aceh, Ekonomi
Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

MediaNanggroe.com – Transformasi digital UMKM di Aceh kembali mendapat dorongan baru. PT Bank Aceh Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PosSaku Mitra Usaha dalam upaya memperkuat digitalisasi UMKM melalui integrasi layanan keuangan dan teknologi Point of Sale (POS). Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan langkah konkret dalam membangun ekosistem usaha yang lebih modern, terintegrasi, dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital. Melalui kerja sama ini, merchant Bank Aceh akan mendapatkan akses ke aplikasi POS dari PosSaku, yang terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran QRIS Bank Aceh, 18 Mei 2026.

Dengan integrasi ini, pelaku usaha tidak hanya bisa menerima pembayaran digital secara lebih mudah, tetapi juga dapat mengelola transaksi, inventaris, hingga laporan usaha secara lebih efisien dalam satu platform. Sistem ini diharapkan mampu menggantikan proses manual yang selama ini menjadi kendala utama UMKM dalam berkembang. Kerja sama ini juga mencakup program pemasaran bersama (cross marketing), edukasi merchant, serta skema harga khusus bagi pelaku usaha yang tergabung dalam ekosistem Bank Aceh. Selain itu, proses onboarding merchant dirancang cepat dan praktis, dengan target verifikasi dan aktivasi layanan maksimal dalam 3 hari kerja.

“UMKM hari ini tidak cukup hanya ‘jalan’, tapi harus bisa ‘lari’ mengikuti perkembangan zaman. Kolaborasi ini kami hadirkan supaya pelaku usaha di Aceh bisa langsung adaptif dengan sistem digital tanpa harus ribet mulai dari nol,” ujar Hendra Supardi , Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah. Sementara itu, Muharrir Hasbi, Direktur Pengembangan Produk dan Ekosistem PosSaku, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperluas dampak digitalisasi UMKM. “Kami percaya, ketika sistem pembayaran dan pencatatan usaha sudah terintegrasi, pelaku UMKM bisa lebih fokus ke hal yang paling penting: mengembangkan bisnis mereka. Sisanya, biar sistem yang bantu kerja,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Bank Aceh dan PosSaku menargetkan terciptanya ekosistem UMKM yang lebih tertib administrasi, transparan, dan berbasis data. Tidak hanya itu, integrasi QRIS sebagai metode pembayaran utama juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Aceh. Ke depan, kedua pihak membuka peluang untuk pengembangan kerja sama yang lebih luas, termasuk inovasi layanan dan program pendampingan berkelanjutan bagi UMKM. Dengan semangat kolaborasi ini, digitalisasi bukan lagi sekadar wacana tetapi menjadi langkah nyata menuju UMKM Aceh yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
Previous Post

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Next Post

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan...

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada puluhan proyek infrastruktur yang dibiayai...

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026

Banda Aceh – Kondisi keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) berada dalam sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kemampuan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In