MediaNanggroe.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak melaksanakan acara buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriah. Yang dijadikan pertimbangan, karena Indonesia masih berada dalam situasi transisi dari pandemi menuju endemi.
Penegasan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023. Hal ini dibenarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. “Iya betul,” kata Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan, surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, seperti berikut:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Pihak terkait diminta agar mematuhi arahan Presiden dimaksud. “Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskannya kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi penegasan surat itu.[]
Discussion about this post