• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 31 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

lasdianto by lasdianto
31 Juli 2026
in Aceh
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menemukan sejumlah indikasi janggal saat menelusuri penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan semen di Aceh. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU di Banda Aceh, tim menemukan kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi, bahkan puluhan kendaraan disebut berhamburan meninggalkan antrean ketika petugas tiba di lokasi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan Pemerintah Aceh tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang disengaja hingga menyebabkan kelangkaan semen maupun BBM. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

“Apapun bentuk perbuatannya yang merugikan masyarakat, pasti diambil tindakan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Ia mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun membentuk tim khusus untuk mengurai penyebab kelangkaan tersebut. Tim itu berada di bawah koordinasi Asisten II Setda Aceh Teuku Robby Izra dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.

Dalam penelusuran distribusi BBM, Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Disperindag, Biro Perekonomian, dan Polda Aceh melakukan sidak ke SPBU Lingke dan SPBU Lambhuk. Dari hasil pemeriksaan, stok BBM dinyatakan masih tersedia dan proses pengisian berlangsung normal. Namun, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

BacaJuga :

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026

Tak hanya itu, tim juga menemukan kejanggalan di SPBU Lambhuk.

“Di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan kocar-kacir keluar dari antrean. Ini menunjukan ada sesuatu yang tidak beres dalam administrasi antrean pengisian konsumen,” ujar Nurlis.

Ia menegaskan seluruh temuan tersebut telah didata dan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah lanjutan bersama aparat penegak hukum.

Sementara itu, untuk kelangkaan semen, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma telah meminta penjelasan kepada PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Pihak perusahaan menyampaikan bahwa produksi berjalan normal, namun permintaan semen meningkat tajam di sejumlah wilayah sehingga stok lebih cepat terserap.

Meski demikian, Pemerintah Aceh memastikan investigasi tidak berhenti di tingkat produsen. Penelusuran akan diperluas hingga jalur distribusi dan pengecer guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh menyampaikan kepada Pemerintah Aceh bahwa stok BBM dan LPG 3 kilogram masih dalam kondisi aman. Pertamina juga berkomitmen mempercepat distribusi agar penyaluran kepada masyarakat tetap optimal.

Nurlis menambahkan, hingga saat ini belum terdapat data maupun fakta yang membuktikan adanya praktik permainan distribusi BBM maupun semen. Namun, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat pengawasan, berkoordinasi dengan Pertamina, produsen semen, pemerintah kabupaten/kota, serta mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.

Previous Post

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

Berita Lainnya

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026

KOTA JANTHO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar kembali mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha di bidang lingkungan...

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026

ACEH BESAR – Uang Rupiah yang telah dimusnahkan karena tidak lagi layak edar kini memiliki "kehidupan kedua" sebagai sumber energi...

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026

Banda Aceh – Sebagai wujud kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat, Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In