MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan ini diambil Gubernur Aceh usai Rapat Forkopimda pada Kamis, 22 Januari 2026, menyusul masih beratnya dampak bencana di sejumlah kabupaten. Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui amaran Gubernur Aceh dengan mempertimbangkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026, serta hasil rapat koordinasi virtual bersama Kalak BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah. Dalam ketetapannya, Gubernur menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat secara intensif dan terkoordinasi.
“Sebagai Gubernur Aceh, saya menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari ke depan,” bunyi kutipan keputusan tersebut. Gubernur juga menginstruksikan seluruh SKPA dan menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pascabencana, kementerian, lembaga, dan seluruh pihak terkait dalam percepatan penanganan darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan sejumlah target krusial yang harus segera dituntaskan, mulai dari pembersihan total lingkungan pemukiman, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah dan kebun warga terdampak, hingga pemenuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk di sepuluh gampong yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, pemerintah juga diminta segera mengupayakan pemulihan mata pencaharian warga agar dampak sosial-ekonomi tidak semakin meluas.
Tak kalah penting, Gubernur menargetkan Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) harus rampung paling lambat 2 Februari 2026. Target ini menjadi penanda bahwa masa tanggap darurat tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian arah pemulihan. “Ini bukan hanya soal memperpanjang status, tapi memastikan negara benar-benar hadir memulihkan kehidupan rakyat,” tegas Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.











Discussion about this post