• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 12 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Lagi, Gubernur Tekankan Pembersihan, Logistik, dan Pemulihan Ekonomi Warga

redaksi by redaksi
22 Januari 2026
in Aceh
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan ini diambil Gubernur Aceh usai Rapat Forkopimda pada Kamis, 22 Januari 2026, menyusul masih beratnya dampak bencana di sejumlah kabupaten. Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui amaran Gubernur Aceh dengan mempertimbangkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026, serta hasil rapat koordinasi virtual bersama Kalak BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah. Dalam ketetapannya, Gubernur menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat secara intensif dan terkoordinasi.

“Sebagai Gubernur Aceh, saya menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari ke depan,” bunyi kutipan keputusan tersebut. Gubernur juga menginstruksikan seluruh SKPA dan menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pascabencana, kementerian, lembaga, dan seluruh pihak terkait dalam percepatan penanganan darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan sejumlah target krusial yang harus segera dituntaskan, mulai dari pembersihan total lingkungan pemukiman, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah dan kebun warga terdampak, hingga pemenuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk di sepuluh gampong yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, pemerintah juga diminta segera mengupayakan pemulihan mata pencaharian warga agar dampak sosial-ekonomi tidak semakin meluas.

BacaJuga :

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

Tak kalah penting, Gubernur menargetkan Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) harus rampung paling lambat 2 Februari 2026. Target ini menjadi penanda bahwa masa tanggap darurat tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian arah pemulihan. “Ini bukan hanya soal memperpanjang status, tapi memastikan negara benar-benar hadir memulihkan kehidupan rakyat,” tegas Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

 

Previous Post

Peduli Pascabencana, Pemko Langsa Perkuat Perlindungan Sosial untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Next Post

Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Berita Lainnya

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh...

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh hingga Senin...

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026...

Load More
Next Post
Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026, Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEO

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

11 Mei 2026
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In