• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

Lasdianto by Lasdianto
22 Juni 2026
in Aceh
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

Foto Ilustrasi AI

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak pajak ratusan kendaraan dinas. Temuan ini menimbulkan ironi besar karena pemerintah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi dan perpajakan, malah membiarkan ratusan aset negara menunggak kewajiban hingga memunculkan beban denda ratusan juta rupiah.

Fakta tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 5.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporan itu, BPK menemukan penatausahaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas pada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak tertib.

BPK mencatat Pemkab Nagan Raya memiliki kendaraan dinas yang tersebar pada 43 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Setiap SKPK memiliki kewajiban untuk membayar PKB secara tepat waktu. Namun hasil konfirmasi dengan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Aceh menunjukkan terdapat tunggakan PKB terhadap 974 unit kendaraan dinas.

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua, dengan sepeda motor menjadi penyumbang tunggakan terbanyak. Total tunggakan pajak pokok yang telah jatuh tempo namun belum dibayarkan mencapai Rp664.520.700.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Akibat keterlambatan pembayaran tersebut, pemerintah daerah juga harus menanggung denda tunggakan sebesar Rp148.660.739. Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp813.181.439.

Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah akibat munculnya denda yang sebenarnya dapat dihindari, kondisi tersebut juga mencerminkan rendahnya kepatuhan administrasi pada puluhan SKPK.

BPK menegaskan bahwa tunggakan tersebut tersebar pada seluruh SKPK yang mengelola kendaraan dinas. Artinya, persoalan ini bukan terjadi pada satu atau dua instansi, melainkan menjadi masalah sistemik dalam tata kelola aset kendaraan pemerintah daerah.

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian internal pemerintah daerah. Sebab, pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban rutin yang telah dapat diprediksi setiap tahun dan seharusnya masuk dalam perencanaan anggaran masing-masing SKPK.

Temuan BPK ini menjadi catatan serius bagi Pemkab Nagan Raya untuk segera menertibkan administrasi kendaraan dinas, melunasi seluruh tunggakan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali membebani keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

 

Previous Post

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Next Post

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In