• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Silaturahmi hingga Bahas Pemberantasan Barang Ilegal, Satpol PP-WH Aceh Kunjungi Bea Cukai

Lasdianto by Lasdianto
1 April 2026
in Aceh
Silaturahmi hingga Bahas Pemberantasan Barang Ilegal, Satpol PP-WH Aceh Kunjungi Bea Cukai

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh di Lueng Bata, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi, bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, dan disambut oleh Kepala Kanwil DJBC Aceh, M Rizki Baidillah.

Kasatpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menyampaikan, selain silaturahmi, pihaknya juga membahas kerja sama pemberantasan barang ilegal, termasuk salah satunya rokok tak bercukai di Aceh.

Pihaknya menegaskan, kerja sama dengan Kanwil DJBC Aceh merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat penting agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan menyentuh langsung ke akar permasalahan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai atau yang berpita cukai palsu. “Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi,” ujar Huzaifal.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh itu menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga Aceh dari peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam konteks Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. “Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Satpol PP juga menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk operasi bersama, pertukaran informasi, maupun kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara DJBC Aceh dan Satpol PP-WH Aceh semakin erat serta mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program DBH CHT, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan.

Previous Post

Pengaruh Self-Regulated Learning dan Self-Efficacy terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa

Next Post

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In