MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh di Lueng Bata, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi, bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, dan disambut oleh Kepala Kanwil DJBC Aceh, M Rizki Baidillah.
Kasatpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menyampaikan, selain silaturahmi, pihaknya juga membahas kerja sama pemberantasan barang ilegal, termasuk salah satunya rokok tak bercukai di Aceh.
Pihaknya menegaskan, kerja sama dengan Kanwil DJBC Aceh merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat penting agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan menyentuh langsung ke akar permasalahan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai atau yang berpita cukai palsu. “Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi,” ujar Huzaifal.
Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh itu menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga Aceh dari peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam konteks Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh.
Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. “Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, pihak Satpol PP juga menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk operasi bersama, pertukaran informasi, maupun kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara DJBC Aceh dan Satpol PP-WH Aceh semakin erat serta mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program DBH CHT, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan.











Discussion about this post