• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

lasdianto by lasdianto
28 Juli 2026
in Lintas Tengah
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

TAKENGON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan remaja dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026). Melalui program ini, para pelajar dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, bullying, hingga penggunaan media sosial yang bertanggung jawab agar tidak berujung pada persoalan hukum.

Kegiatan hasil kolaborasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh tersebut diikuti sekitar 50 siswa. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap program penerangan hukum bagi generasi muda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang menjadi narasumber menjelaskan berbagai materi hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar. Mulai dari pengertian hukum, perbedaan fungsi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga tahapan penanganan perkara pidana dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, risiko hukum yang mengintai pelaku, serta pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk praktik bullying yang dapat menimbulkan konsekuensi pidana.

BacaJuga :

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026

Dalam penyampaian materi, Ali Rasab Lubis turut mengajak para pelajar lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan suvenir kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber.

Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai memberikan manfaat besar dalam membangun karakter dan kesadaran hukum peserta didik.

Ia mengimbau seluruh siswa agar memahami setiap materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan RI dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir pelajar yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, dan kesadaran hukum sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Previous Post

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

Next Post

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Berita Lainnya

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026

BENER MERIAH – Penanganan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026

TAKENGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun...

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026

KUTACANE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara...

Load More
Next Post
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In