TAKENGON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan remaja dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026). Melalui program ini, para pelajar dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, bullying, hingga penggunaan media sosial yang bertanggung jawab agar tidak berujung pada persoalan hukum.
Kegiatan hasil kolaborasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh tersebut diikuti sekitar 50 siswa. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap program penerangan hukum bagi generasi muda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang menjadi narasumber menjelaskan berbagai materi hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar. Mulai dari pengertian hukum, perbedaan fungsi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga tahapan penanganan perkara pidana dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai pelaksanaan putusan pengadilan.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, risiko hukum yang mengintai pelaku, serta pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk praktik bullying yang dapat menimbulkan konsekuensi pidana.
Dalam penyampaian materi, Ali Rasab Lubis turut mengajak para pelajar lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan suvenir kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber.
Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai memberikan manfaat besar dalam membangun karakter dan kesadaran hukum peserta didik.
Ia mengimbau seluruh siswa agar memahami setiap materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan RI dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir pelajar yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, dan kesadaran hukum sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.













Discussion about this post