• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
29 Juli 2026
in Aceh
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali memperkuat penegakan syariat Islam melalui razia gabungan busana Islami di Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (29/7/2026), sebanyak sembilan orang terjaring karena belum memenuhi ketentuan tata busana Islami.

Razia gabungan tersebut melibatkan Satpol PP dan WH Aceh Besar, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM), Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya. Seluruh pelanggar didata dan diberikan pembinaan di lokasi sebagai bentuk penegakan syariat yang mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si. Dalam arahannya, Tarmizi menekankan agar seluruh petugas mengedepankan sikap santun saat bertugas.

“Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tutur Tarmizi.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sembilan masyarakat yang belum memenuhi ketentuan busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Meski terjaring razia, para pelanggar tidak langsung dikenakan sanksi. Mereka terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai pentingnya mengenakan busana Islami sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati syariat Islam, khususnya terkait ketentuan berpakaian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, penegakan qanun tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan busana Islami sebagai bagian dari budaya dan identitas masyarakat Aceh.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku, karena ini memang aturan dalam agama kita. Kepatuhan terhadap busana Islami merupakan salah satu bentuk pelaksanaan syariat Islam yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Muhajir menambahkan, razia dan pembinaan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Aceh Besar sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan syariat Islam.

“Penegakan syariat Islam ini juga sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” terangnya.

Previous Post

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menemukan aparatur sipil negara...

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026

TAKENGON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan remaja dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah...

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan tiga sampel kerupuk yang diduga mengandung...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In