• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 16 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

redaksi by redaksi
6 Desember 2023
in Aceh
Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan KIP (Aceh) terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum di di ruang Rapat Kejati Aceh, Rabu 7/12/23.

Plh. Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam siaran persnya mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., bersama Ketua KIP Aceh, Saiful, SE sekitar pukul 09.00 Wib.

Lebih lanjut Ali Rasab menjelaskan, perjanjian kerja mama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor : 80/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor : 14 Tahun 2022 tanggal 07 Desember 2022.

Dimana, perjanjian kerja mama ini meliputi dukungan Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di wilayah Provinsi Aceh, ujar Ali.

BacaJuga :

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026

Berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-025/A/JA/11/2015 meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, , dan Tindakan Hukum lain, tambah Ali.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengharapkan agar dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerja Sama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga diharapkan dengan Kerja Sama ini dapat menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka pelaksanaan meliputi penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati bersama, ucap Ali.

Bahwa, Peran dan fungsi Kejaksaan dalam persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 antara lain menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Aceh berserta jajaran di Provinsi Aceh ikut mendukung dan berkontribusi dalam mengawasi dan melakukan pencegahan dari terjadinya pelanggaran pemilu melalui Posko Pemantauan Pemilu yang dibentuk pada setiap Satker Kejaksaan Tinggi Aceh maupun Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, lanjut Ali.

Selanjutnya Ali Rasab menambahkan,  Kejaksaan Tinggi Aceh juga akan melaksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sehingga, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini Kejaksaan Tinggi Aceh juga semakin eksis dalam pelaksanaan tugas-tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang, khususnya dalam mensukseskan pemilihan Umum tahun 2024, ujarnya.

Selanjutnya, Ketua KIP Aceh, Saiful, SE juga menyebutkan perjanjian Kerjasama ini tidak hanya sebatas penandatanganan perjanjian saja, namun dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, supaya terwujudnya Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil, pungkasnya.

Penandatanganan Kerjasama antara Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai serta selesai pada pukul 11.00 WIB, tutup Ali.

Previous Post

Kinerja APBA 2023 Positif, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh

Next Post

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Berita Lainnya

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026

PIDIE – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menyasar lebih dari 700 pelajar, santri, dan masyarakat di Kabupaten Pidie untuk memperkuat...

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

BSI Perkuat Akses Pembiayaan dan Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Siapkan 275 Kuota

12 Oktober 2026

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan...

Load More
Next Post
DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

14 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In