• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kasi Intel se Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

redaksi by redaksi
27 Februari 2024
in Aceh
Kasi Intel se Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto lewat Asisten Intelijen Mukhzan dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Ali Rasab Lubis mengajak seluruh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejari se wilayah hukum Kejati Aceh untuk merawat kepercayaan masyarakat (Public Trust) atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di masing-masing satuan kerja di daerah.

Hal ini ditegaskan Asintel Kejati Aceh, Mukhzan dalam kegiatan Sosialiasi Penguatan Penulisan Berita Dalam Rangka Penguatan Kapasitas Aparat Intelijen Kejaksaan, yang dihadiri seluruh Kasi Intel dan Kacabjari se Aceh, sebagai peserta kegiatan yang digelar di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa 27 Februari 2024.

“Lewat sosialisasi dan pelatihan ini, para Kasi Intel dan Kacabjari Kejari se Aceh mampu mengimplementaikan peran Kasi Intel di masing-masing Kejari, khususnya dalam publikasi kinerja. Lewat publikasi yang positif, nama dan marwah institusi tetap menjadi prioritas. Ini menjadi komitmen dalam merawat Public Trust,” ujar Asintel Mukhzan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan program kerja Bidang Intel Kejati Aceh yang diperuntukkan bagi para Kasi Intel dan Kacabjari Kejaksaan Negeri se Aceh. Kejati Aceh menghadirkan praktisi media, Felix Sidabutar sebagai narasumber. Felix Sidabutar, yang juga jurnalis senior ini membagikan pengalammannya tentang penulisan berita dan penggalangan di lapangan untuk mendapatkan berita.

BacaJuga :

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026

Di era keterbukaan saat ini, Kejaksaan harus mampu beradaptasi melakukan publikasi kinerja dalam perwujudan Kejaksaan RI yang transparan, profesional dan humanis. Pasalnya, keterbukaan informasi publik dijamin oleh Undang-Undang. Hal itu termakhtub pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bahkan, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-006/A/JA/09/2012 tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Rangka Penyampaian Informasi Kepada Publik Melalui Media Massa, dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dengan baik, benar, serta berkelanjutan.

Hal ini sebagai upaya tiada henti mengingatkan seluruh satuan kerja untuk tidak henti-hentinya mempublikasikan setiap kinerja seluruh jajaran di daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja Kejaksaan di daerah. “Publikasi kinerja melalui pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan,” ujar Felix Sidabutar.

Pasalnya, dengan rutin publikasi maka informasi tentang kinerja Kejaksaan secara terbuka diketahui masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejaksaan untuk merawat kepercayaan publik

Di era digital, penyebaran informasi yang tak terbatas, Kejaksaan sangat membutuhkan kehadiran pers. Kejaksaan dihadapkan pada kebebasan pers yang terus tumbuh. Kejaksaan dan media harus membangun sinergi untuk pemenuhan keterbukaan informasi terhadap masyarakat, karena dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Asintel Mukhzan mengatakan, peran hubungan masyarakat, dalam hal ini Kasi Intel dinilai sangat strategis dalam merawat kepercayaan masyarakat tersebut, khususnya dalam mengawal dan menyajikan publikasi kinerja. Pemberitaan-pemberitaan yang disajikan media sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.

“Media di era keterbukaan informasi saat ini telah menjadi mitra startegis bagi Kejaksaan RI, khususnya dalam publikasi kinerja Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Asintel Kejati Aceh, Mukhzan. ( )

Previous Post

Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Dua Nelayan dari Malaysia

Next Post

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Berita Lainnya

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas...

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026

MediaNanggroe.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, menunjukkan aksi solidaritas nyata bagi para korban bencana hidrometeorologi di Aceh....

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

21 April 2026

MediaNanggroe.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi digital yang aman, mudah, dan inklusif. Langkah...

Load More
Next Post
Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026
Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

21 April 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In